NEWS.BUSURNABIRE.ID -NABIRE —Papua Tengah | Polemik mengenai narasi “masyarakat Makimi lapar” yang sempat terlontar saat aksi massa di DPRK Nabire dan DPRP Papua Tengah akhirnya mendapat tanggapan resmi. Penanggung Jawab Lapangan Aksi, Maria Erari, Saat di konfirmasi awak media Sabtu 19/9/2026 menyampaikan klarifikasi mendalam guna meluruskan konteks orasi sekaligus merespons keberatan yang disuarakan anak asli Kampung Makimi, Yulius Wopairi.
Melalui rilis tertulisnya di Nabire, Maria menegaskan bahwa ungkapan tersebut tidak bermaksud mengecilkan kelimpahan sumber daya alam tanah kelahirannya, apalagi menyatakan warga mengalami bencana kelaparan fisik (famine). Diksi itu murni gambaran krisis ekonomi dan daya beli warga adat pasca-terhentinya operasional PT Kristalin Ekalestari di bantaran Sungai Mosairo.
“Kami sepakat penuh dengan Saudara Yulius Wopairi: Makimi tidak pernah kekurangan berkah makanan secara alamiah. Tanah Makimi luar biasa subur, hasil laut dan hutannya melimpah. Kata ‘lapar’ yang terlontar dalam orasi adalah metafora kepedihan atas matinya perputaran uang tunai dan mata pencaharian harian warga,” tegas Maria.

Maria merinci bahwa terhentinya operasional perusahaan di kawasan Sungai Mosairo telah memicu efek domino yang memukul ekonomi akar rumput secara signifikan:
• Lumpuhnya Sektor Usaha Mikro: Terhentinya aktivitas tambang berdampak langsung pada hilangnya omzet para mama penjual sayur dan pinang, pedagang kios kelontong, hingga penyedia jasa transportasi lokal.
• Kebutuhan Tunai Rumah Tangga: Kebutuhan hidup modern warga di Distrik Makimi menuntut ketersediaan uang tunai rutin, mulai dari biaya pendidikan anak yang menempuh studi di kota Nabire, obat-obatan, tarif listrik mandiri, hingga bahan bakar.
Jeritan ketiadaan pendapatan inilah yang diartikulasikan secara spontan oleh para orator di hadapan dewan sebagai kondisi “lapar” terhadap keadilan dan kepastian roda ekonomi.
Menjawab kekhawatiran terkait legalitas perwakilan warga, Maria menepis anggapan bahwa aksi tersebut hanya membawa agenda segelintir oknum pribadi. Menurutnya, gerakan advokasi ini adalah mandat kolektif persekutuan adat yang mendiami wilayah administratif Distrik Makimi.
• Kemitraan Lintas Suku: Aspirasi ini disepakati bersama oleh perwakilan Suku Wate, Suku Aiwai, dan Suku Dani yang mendiami bentang teritorial Distrik Makimi.
• Fakta Kontribusi Lapangan: Massa aksi membentangkan bukti rekam jejak program sosial perusahaan yang selama ini menyentuh warga Nifasi, permukiman Dani, Makimi, Mamberamo, Samabusa, hingga pesisir Waharia, baik berupa sembako, armada evakuasi medis, maupun santunan kedukaan.
• Ruang Keberagaman Sikap: Pihak penanggung jawab aksi menghormati apabila terdapat kelompok warga atau pemuda termasuk Yulius Wopairi yang memilih untuk tidak terlibat dalam kemitraan tambang. Namun, hak warga yang ekonominya bergantung pada industri tersebut juga harus didengar secara adil oleh pemerintah.
Agar polemik semantik tidak mengaburkan akar persoalan, Maria kembali mengingatkan jajaran Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan DPRP Papua Tengah mengenai dua tuntutan mendasar masyarakat:
- Pencabutan Plang Tanah Adat: Mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait menertibkan serta mencabut plang sepihak yang terpasang di atas tanah adat milik Suku Wate, Aiwai, dan Dani guna menghindari konflik horizontal.
- Keberlanjutan Regulasi Operasional: Meminta pemerintah menata verifikasi legalitas dan memberikan pembinaan perizinan agar kerja sama operasional PT Kristalin Ekalestari di Sungai Mosairo dapat berjalan kembali sesuai aturan hukum yang berlaku.
Menutup pernyataannya, Maria Erari mengajak seluruh elemen adat, tokoh pemuda, dan kepala suku di Distrik Makimi, termasuk Saudara Yulius Wopairi, untuk duduk bersama dalam satu tungku musyawarah mufakat.
Perbedaan cara pandang terhadap keberadaan investasi, menurutnya, tidak boleh meretakkan tali persaudaraan antar-anak negeri di atas tanah leluhur.
“Kita semua lahir dari tanah yang sama dan meminum air dari sungai yang sama. Pintu kami terbuka luas untuk duduk melingkar bersama seluruh anak negeri. Mari kita samakan persepsi demi memperjuangkan hak ulayat dan kesejahteraan ekonomi masyarakat Distrik Makimi dengan kepala dingin dan hati yang damai,” pungkas Maria.













