NEWS.BUSURNABIRE.ID – Nabire : Papua Tengah | Halaman Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nabire dipadati ratusan warga adat dari Distrik Makimi pada Jumat (18/9/2026). Gabungan masyarakat adat suku Wate, Aiwai, dan Dani datang membawa kegelisahan mendalam perihal nasib kelangsungan tanah garapan mereka yang selama ini dikelola oleh PT Kristalin Ekalestari.

Melalui aksi damai terbuka, para pemilik hak ulayat menuntut wakil rakyat segera mengambil sikap tegas: menyelamatkan posisi perizinan PT Kristalin Ekalestari dan mengunci pintu masuk bagi korporasi lain di tanah adat mereka.
Aser Monei, selaku perwakilan pemilik lahan garapan, mengungkapkan bahwa penyerahan hak kelola kawasan tersebut berlandaskan komitmen adat yang sah dan mengikat antara masyarakat adat dengan PT Kristalin Ekalestari semata. Ia menegaskan tidak ada ruang bagi perusahaan baru untuk mengambil alih tanah warisan leluhur tersebut.
“Kami memang serahkan garapan-garapan itu khusus kepada PT Kristalin. Tidak kepada perusahaan lain,” tegas Aser di hadapan jajaran pimpinan dan anggota dewan.

Kekhawatiran warga memuncak pascakedatangan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang memeriksa kelengkapan izin operasional perusahaan di kawasan tersebut. Masyarakat menilai langkah verifikasi lapangan oleh Satgas PKH berjalan sepihak karena tidak melibatkan seluruh elemen pemilik ulayat dan penggarap lahan yang sah.
Warga menegaskan bahwa penertiban administrasi tidak boleh dijadikan celah untuk memuluskan kepentingan investor baru tanpa persetujuan pemangku adat.

“Kalau memang seperti itu yang dijalankan Satgas PKH untuk survei perusahaan yang izinnya belum lengkap, perbaiki dan selesaikan, jangan kasih masuk perusahaan lain lagi. Kami sebagai pemilik ulayat dan tuan lokasi hanya mempertahankan PT Kristalin,” tandas Aser.
Masyarakat adat menilai keberadaan PT Kristalin Ekalestari selama ini telah memberi kontribusi nyata bagi sendi perekonomian lokal. Karena itu, warga mendesak DPRK Nabire tidak tinggal diam dan segera memfasilitasi dialog konstruktif bersama Satgas PKH serta pemerintah pusat guna menjamin kepastian hukum operasional perusahaan demi menjaga stabilitas dan hak hidup masyarakat adat di Distrik Makimi.













