NEWS.BUSURNABIRE.ID – PANIAI – Papua Tengah | Kepolisian Resor (Polres) Paniai memusnahkan ratusan botol minuman keras (miras) ilegal hasil operasi penindakan Satuan Reserse Narkoba Polres Paniai. Pemusnahan barang bukti tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam mencegah peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kabupaten Paniai.

Kegiatan pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Bupati Paniai, Kamis (17/9/2026), bersamaan dengan pelaksanaan apel gabungan yang melibatkan unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Paniai Yampit Nawipa bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta personel TNI-Polri.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil razia yang dilakukan personel Satresnarkoba Polres Paniai selama sepekan terakhir di wilayah Kota Enarotali. Barang bukti tersebut terdiri dari 100 botol minuman keras jenis Vodka, 7 botol Whisky Robinson (WIRO), 120 botol alkohol 70 persen, 6 botol CT BOBO, 10 botol racikan alkohol 70 persen, serta 36 botol obat Termorex Sirup produksi PT Konimex yang sebelumnya telah ditarik dari peredaran oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) bersama Dinas Kesehatan.

Kapolres Paniai AKBP Rocyke Hendrik Fransico Betaubun menjelaskan bahwa seluruh barang bukti tersebut diamankan dari hasil operasi kepolisian terhadap kendaraan lintas yang kedapatan membawa dan memasukkan minuman keras secara ilegal ke wilayah Kabupaten Paniai.
“Barang bukti minuman keras ini kami amankan dari hasil razia terhadap kendaraan lintas yang kedapatan membawa dan memasukkan miras secara ilegal ke wilayah Paniai. Sementara obat-obatan tersebut kami temukan melalui pemeriksaan dan razia di sejumlah apotek,” ujar Kapolres Paniai.

Kapolres menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti tidak hanya menjadi bentuk penyelesaian terhadap hasil penindakan kepolisian, tetapi juga merupakan langkah nyata untuk memutus mata rantai peredaran miras ilegal yang dapat menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya gangguan Kamtibmas.
“Kami tidak ingin miras ilegal terus beredar dan kemudian menjadi pemicu berbagai persoalan di tengah masyarakat. Karena itu, upaya pencegahan dan penindakan akan terus dilakukan, mulai dari mengantisipasi masuknya miras hingga menindak pihak-pihak yang terbukti melakukan peredaran ilegal,” tegas AKBP Rocyke.

Lebih lanjut, Kapolres Paniai mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan di Kabupaten Paniai. Menurutnya, terciptanya kondisi yang aman dan kondusif membutuhkan dukungan serta kerja sama antara TNI-Polri, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan seluruh masyarakat.
“Keamanan Paniai merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga daerah ini agar tetap aman, damai, dan tertib. Apabila menemukan adanya peredaran miras ilegal maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu Kamtibmas, segera laporkan kepada aparat keamanan,” pungkasnya.

Pemusnahan barang bukti tersebut menjadi salah satu bentuk sinergitas Polres Paniai bersama Pemerintah Kabupaten Paniai dan unsur TNI dalam memperkuat langkah pencegahan penyakit masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Paniai.













