Satreskrim Polres Nabire Ungkap Pembunuhan di Karadiri 2 dalam 24 Jam – Teguran Berujung Maut!

By BusurNabire.id
Minggu, 9 Februari 2025 11:25 WIB | 3336 Views
Tersangka utama dalam kasus ini berinisial YD atau Y, yang merupakan warga Kampung Karadiri 2. Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu helai baju berwarna hitam bercorak merah, kuning, dan hijau yang digunakan tersangka saat melakukan aksinya. Selain itu, satu buah batu yang digunakan sebagai alat untuk menghabisi nyawa korban

NEWS.BUSURNABIRE.ID – Nabire:Kasus pembunuhan yang menggemparkan warga Karadiri 2, Kabupaten Nabire, akhirnya terungkap dalam waktu kurang dari 24 jam oleh Tim Satgas (Satuan Tugas) Reskrim Polres Nabire. Kasat Reskrim Polres Nabire, AKP Bertu Anwar, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan polisi yang diterima pada 8 Februari 2025.

Tersangka utama dalam kasus ini berinisial YD atau Y, yang merupakan warga Kampung Karadiri 2. Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu helai baju berwarna hitam bercorak merah, kuning, dan hijau yang digunakan tersangka saat melakukan aksinya. Selain itu, satu buah batu yang digunakan sebagai alat untuk menghabisi nyawa korban juga telah diamankan.

AKP Bertu Anwar menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka YD, kejadian tragis ini bermula pada Jumat malam, 7 Februari 2025, sekitar pukul 20.00 WIT.

“Saat itu, YD tengah melintas dari arah Karadiri menuju SPC bersama temannya dengan menggunakan sepeda motor. Dalam perjalanan, mereka bertemu dengan saksi berinisial AA dan korban Amandus Dumupa, yang tengah minum minuman keras di bak belakang mobil milik saksi AA,” jelas Kasat Reskrim saat ditemui di ruang kerjanya.

Tersangka dan temannya kemudian bergabung dalam acara minum tersebut, mengonsumsi minuman keras jenis vodka. Setelah beberapa saat, saksi AA pergi bersama saksi lainnya dengan menggunakan sepeda motor milik YD, meninggalkan YD dan korban di lokasi kejadian.

“Dalam kondisi mabuk, YD tersinggung setelah korban berkata, ‘Kau kalau tidak kuat minum, tidak usah minum.’ Perkataan ini memicu amarah YD, yang kemudian langsung memukul wajah korban. Korban mencoba membalas dengan memukul menggunakan batu, tetapi tidak mengenai tersangka. Dalam keadaan emosi dan di bawah pengaruh alkohol, YD mengambil batu tersebut dan menghantam kepala korban sebanyak empat kali secara brutal,” ucap Kasat Reskrim.

Setelah korban terjatuh dan tak berdaya, YD memindahkan tubuh korban ke bak belakang mobil pick-up Hilux berwarna silver. “Untuk menyembunyikan jejak kejahatannya, tersangka menutupi tubuh korban dengan terpal sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian,” tambah AKP Bertu.

AKP Bertu Anwar menjelaskan bahwa tersangka akhirnya berhasil ditangkap di lampu merah Pasar SP Nabire Barat.

“Pada Sabtu pagi, 8 Februari 2025, sekitar pukul 09.00 WIT, Tim Reskrim Polres Nabire melakukan pemeriksaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 14.00 WIT, tersangka YD melintas di sekitar lokasi kejadian dengan menggunakan sepeda motor bersama temannya, menuju Pasar SP Nabire Barat,” ungkapnya.

Mengingat identitas tersangka telah dikantongi polisi, tim Reskrim segera melakukan pengejaran menggunakan mobil. Koordinasi dengan Polsek Nabire Barat pun dilakukan untuk penyekatan di perempatan lampu merah.

“Saat terjadi kemacetan, tersangka terlihat oleh tim dan langsung ditangkap di sekitar lampu merah Pasar SP Nabire Barat. Sepeda motor yang digunakan tersangka juga turut diamankan,” jelas Kasat Reskrim.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, pengakuan tersangka diperkuat oleh keterangan dua saksi serta hasil visum terhadap korban.

“Berdasarkan bukti yang ada, penyidik menyimpulkan bahwa Amandus Dumupa merupakan korban pembunuhan, dengan tersangka utama YD alias Y,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Nabire, AKP Bertu Anwar, menyampaikan bahwa atas perbuatannya, tersangka YD dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

“Sedangkan motif pembunuhan diduga kuat karena tersangka merasa tersinggung dan sakit hati akibat teguran korban saat keduanya sedang dalam keadaan mabuk,” tambahnya.

AKP Bertu menambahkan bahwa kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat akan bahaya konsumsi alkohol berlebihan, yang dapat memicu emosi tak terkendali hingga berujung pada tindakan kriminal fatal.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan, serta menjauhi tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tutupnya.

Loading

Berita Terkait

Selamat-Hari-Lahir-4-1024x1024
Gubernur Papua tengah Dan Wakil Gubernur mengucapkan selamat Hari PAskah 18 april 2025
Kapolda Papua tengah bersama Waka Polda Papua Tengah Mengucapkan Selama Hari Paskah
Kapolres Nabire Mengucapkan Selamat Merayakan Hari Paskah
WhatsApp Image 2025-03-31 at 02.20.49
!
WhatsApp Image 2025-03-31 at 02.20.30
WhatsApp Image 2025-02-22 at 12.45.09
WhatsApp Image 2025-02-22 at 12.45.10
WhatsApp Image 2025-02-22 at 12.45.10 (1)
Terbaru
Berita Populer
Nasional
Topik Populer
Anda tidak boleh menyalin konten halaman milik News.busurnabire.id ini
Tutup
Tutup