NEWS.BUSURNABIRE.ID – Nabire : Papua Tengah | Gelombang aspirasi masyarakat adat se-Distrik Makimi berlanjut ke tingkat provinsi. Setelah sebelumnya mendatangi kantor DPRK Nabire, gabungan masyarakat adat Suku Wate, Aiwai, dan Dani menggelar aksi damai di Kantor DPRP Papua Tengah, Jumat (18/9/2026) siang.

Kedatangan massa bertujuan meminta kejelasan pemerintah dan wakil rakyat terkait kelanjutan aktivitas PT Kristalin Ekalestari di kawasan Sungai Mosairo, sekaligus mempersoalkan status tanah adat mereka.
Dalam audiensi bersama jajaran pimpinan dan anggota DPRP Papua Tengah, perwakilan warga menegaskan dua tuntutan utama:
- Izin operasional perusahaan: Meminta pemerintah mengizinkan kembali PT Kristalin Ekalestari beroperasi di wilayah Sungai Mosairo.
- Pencabutan papan plang: Mendesak otoritas terkait segera mencabut plang penanda yang terpasang di atas tanah adat milik Suku Wate, Aiwai, dan Dani.

Penanggung jawab lapangan aksi, Maria Erari, menyatakan bahwa kondisi di lapangan memicu kegelisahan mendalam bagi warga setempat yang selama ini merasakan dampak langsung dari keberadaan perusahaan tersebut.
“Kami meminta pemerintah melihat dan mendengar keresahan masyarakat,” tegas Maria saat membacakan aspirasinya di hadapan anggota dewan.
Aksi damai ini tampak berbeda lewat kehadiran dua baliho besar yang dibawa oleh warga. Baliho-baliho tersebut memuat testimoni dan rekam jejak kontribusi sosial PT Kristalin Ekalestari kepada masyarakat lingkar tambang, antara lain:
- Bantuan logistik pangan: Distribusi bahan pokok (sembako) yang pernah disalurkan ke sejumlah wilayah, meliputi Nifasi, Makimi, Dani, Mamberamo, Samabusa, hingga Waharia.
- Layanan sosial dan kemanusiaan: Fasilitas penanganan kesehatan serta santunan kedukaan bagi warga di Nifasi, Dani, dan Makimi.
Bagi masyarakat, rekam jejak bantuan tersebut menjadi bukti ketergantungan ekonomi dan sosial yang terjalin antara warga setempat dengan perusahaan.
Hingga berita ini diturunkan, pertemuan antara perwakilan masyarakat adat dan para legislator Papua Tengah masih berlangsung secara kondusif guna merumuskan langkah tindak lanjut bagi kedua tuntutan tersebut.













