NEWS.BUSURNABIRE,ID – JAKARTA,— Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, S.Sos., M.Si., menyampaikan sejumlah persoalan strategis daerah dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta para gubernur se-Indonesia.

Dalam forum tersebut, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menyoroti kinerja Kementerian ATR/BPN terkait lambannya proses persetujuan dan perizinan lahan yang berdampak pada pelaksanaan berbagai program strategis pemerintah, seperti Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda, Koperasi Merah Putih, Batalyon Teritorial Pembangunan (TP), hingga pembangunan Kodam.
Wagub Papua Tengah Deinas Geley mengatakan, pertemuan tersebut membahas sejumlah persoalan utama yang masih dihadapi pemerintah daerah, terutama terkait kepastian status tanah, tata ruang wilayah, serta penguatan kelembagaan ekonomi daerah.
“Pertemuan ini dihadiri para gubernur se-Indonesia, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, jajaran Kementerian ATR/BPN, serta Komisi II DPR RI. Ada beberapa agenda penting yang dibahas, terutama masalah pertanahan yang terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Deinas saat dikonfirmasi melalui telepon seluler.

Menurut Deinas, persoalan pertanahan menjadi salah satu isu utama dalam rapat tersebut. Ia menjelaskan bahwa terdapat dua persoalan besar yang sering muncul, yakni konflik lahan antara investor dengan masyarakat serta klaim masyarakat terhadap aset atau tanah milik pemerintah.
“Masalah tanah ini terjadi dari Sabang sampai Merauke. Ada tanah yang ingin digunakan investor untuk pembangunan, tetapi terkendala proses administrasi. Ada juga tanah pemerintah yang masih diklaim masyarakat,” jelasnya.
Ia menilai penyelesaian persoalan pertanahan membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah agar pembangunan strategis dapat berjalan lebih cepat.
Dalam kesempatan tersebut, Deinas juga menyampaikan kondisi khusus Provinsi Papua Tengah sebagai daerah otonomi baru yang masih dalam tahap membangun fondasi pemerintahan.
Ia menjelaskan, selama satu tahun delapan bulan kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah, pemerintah daerah terus menyusun berbagai perangkat pembangunan, termasuk Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan tata ruang kabupaten/kota.
“Kami sudah mengajukan tahap pertama dan tahap kedua. Kami sudah mendorong agar segera diproses karena tata ruang menjadi dasar penting bagi pembangunan daerah,” katanya.
Menurutnya, kepastian tata ruang sangat penting untuk mendukung investasi, pembangunan infrastruktur, serta pengelolaan potensi daerah Papua Tengah secara berkelanjutan.
Selain persoalan tata ruang, Wagub Papua Tengah juga menyampaikan pentingnya percepatan pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Papua Tengah.
Ia menjelaskan, sebagai provinsi baru, Papua Tengah membutuhkan BUMD sendiri agar mampu menjadi mitra strategis bagi investor yang ingin berinvestasi di wilayah tersebut.
“Papua Tengah harus memiliki BUMD sendiri. Dengan adanya BUMD, investor dapat bekerja sama secara langsung sehingga manfaat ekonomi dapat lebih banyak dirasakan daerah,” ungkap Deinas.
Ia menyebutkan bahwa pengajuan pembentukan BUMD Papua Tengah telah disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri sejak satu tahun sebelumnya, namun hingga kini pemerintah daerah masih menunggu rekomendasi.
“Kami sudah menyampaikan di depan Komisi II dan Menteri Dalam Negeri agar rekomendasi tersebut segera diterbitkan sehingga BUMD Papua Tengah dapat segera berdiri,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Deinas juga menegaskan posisi Papua Tengah sebagai salah satu daerah penghasil yang memiliki kontribusi besar terhadap penerimaan negara.
Ia menyampaikan bahwa kontribusi sektor pertambangan, khususnya dari aktivitas PT Freeport Indonesia, menjadi salah satu sumber ekonomi strategis bagi negara.
“Papua Tengah merupakan daerah penghasil. Kami memberikan kontribusi besar kepada negara, salah satunya melalui sektor pertambangan dengan nilai sekitar Rp35 triliun,” katanya.

Atas kontribusi tersebut, ia meminta pemerintah pusat memberikan perhatian lebih terhadap percepatan berbagai kebutuhan administrasi dan pembangunan daerah.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Deinas mengatakan Menteri Dalam Negeri dan Wakil Menteri ATR/BPN menyatakan komitmen untuk membantu mempercepat proses yang masih berjalan.
Menurutnya, pemerintah pusat akan melakukan evaluasi dan membantu penyelesaian berbagai kendala administratif, termasuk persoalan dokumen tata ruang.
“Ada informasi bahwa masih terdapat satu kabupaten yang belum melengkapi dokumen RTRW. Namun kami menyampaikan bahwa Papua Tengah sudah bekerja dan melengkapi proses yang diperlukan,” ujarnya.
Ia berharap hasil pertemuan Komisi II DPR RI tersebut dapat menjadi momentum percepatan pembangunan Papua Tengah, terutama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, investasi, dan kemandirian ekonomi daerah.













