>

Terungkap Kasus Narkotika di Papua oleh Direktorat Reserse Narkoba

By BusurNabire.id
Rabu, 23 Maret 2022 05:55 WIB | 322 Views

NEWS.BUSURNABIRE.ID _MIMIKA_Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua merilis hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika di Papua, Rabu (23/3).

Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Kombes Pol Alfian mengatakan bahwa pihaknya telah mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Timika. Adapun barang bukti sabu yang disita dari dua pelaku totalnya sebanyak 262,09 Gram Sabu.

Kasus pertama diungkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua di Jalan Irigasi Kwamki Distrik Mimika Baru Kabupaten Mimika, Kamis (17/3) sekitar pukul 15.30 WIT.

Kemudian kasus kedua diungkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua di SP II Jalan Rambutan Kabupaten Mimika, Kamis (17/3) sekitar pukul 17.00 WIT.

“Tersangka pertama inisial. M.I.V. Dari tangan tersangka tim menyita barang bukti sabu seberat 248,04 Gram dan tersangka kedua inisial. M.F.A. Dari tangan tersangka tim menyita barang bukti sabu seberat 14,05 Gram,” kata Kombes Alfian dalam konferensi pers di Kantor Ditresnakorba Polda Papua.

Ia menambahkan, untuk tersangka inisial. M.I.V dijerat dengan pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun atau hukuman mati.

Sedangkan untuk tersangka inisial. M.F.A. dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun atau hukuman seumur hidup.

Selain itu, Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua juga mengungkap ladang ganja di Titik Nol Kampung Waley Distrik Senggi Kabupaten Keerom, pada Kamis (3/3) dengan tersangka an. Marsel Plakai.

Baca Juga  Kepala SMA YPK Tabernakel Perkuat Pembinaan Lima Siswa Pascainsiden Bendera Bintang Kejora

“Dari penangkapan tersangka, tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua mengamankan 19 pohon ganja siap panen dan yang kecil-kecil kami langsung musnahkan,” kata Alfian.

Tersangka dijerat dengan pasal 111 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.

Kombes Alfian menyebut, kasus peredaran ganja yang selama ini, masuk ke Papua melalui pelabuhan-pelabuhan kecil dan daerah-daerah perbatasan dengan negara Papua Nugini.

“Selama ini ganja yang masuk ke Papua itu berasal dari Papua Nugini, masuk melalui jalur laut yang bersandar di pelabuhan-pelabuhan kecil dan melalui jalur tikus di daerah perbatasan,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Kombes Alfian.

Sedangkan untuk narkotika jenis sabu, Alfian menyebut, masuk ke Papua kebanyakan dari Pulau Jawa yang di kirim melalui jasa pengiriman. “Selama ini barang ini masuk jalurnya yaitu Jawa Timur, Jakarta, Makassar lalu ke Papua,” ucap Alfian.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua juga telah menangani 39 kasus narkotika terhitung dari bulan Januari hingga Maret 2022.(red)

Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Alamat Jln. Dr. Sam Ratulangi No. 8 Jayapura, Papua

Berita Terkait

🌙 Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah 🌙 Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa, S.H., bersama Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, S.Sos., M.Si., mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah kepada seluruh umat Muslim di Papua Tengah dan di seluruh Indonesia. "Momentum Tahun Baru Islam hendaknya menjadi waktu yang tepat untuk melakukan hijrah menuju kehidupan yang lebih baik, memperkuat keimanan, mempererat persaudaraan, serta meningkatkan kepedulian sosial demi terwujudnya Papua Tengah yang aman, damai, maju, dan sejahtera," ujar Gubernur Meki Nawipa dan Wakil Gubernur Deinas Geley. Keduanya juga mengajak seluruh masyarakat menjadikan semangat Hijrah Nabi Muhammad SAW sebagai inspirasi untuk terus bekerja, berkarya, dan memberikan kontribusi terbaik bagi pembangunan daerah serta menjaga persatuan dalam keberagaman. "Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat, kesehatan, keselamatan, keberkahan, dan kemudahan bagi seluruh masyarakat Papua Tengah dalam menjalani kehidupan serta membangun daerah yang kita cintai bersama," tutup mereka. Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah. Hijrah untuk Papua Tengah yang Harmonis, Maju, dan Sejahtera.
Ucapan Kapolda Papua Tengah Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah 🌙 Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol. Jermias Rontini, S.I.K., M.Si., beserta Wakapolda Papua Tengah, Kombes Pol. Dr. Gustav R. Urbinas, S.H., S.I.K., M.Pd., M.H., mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah kepada seluruh umat Muslim di Papua Tengah dan Indonesia. "Pergantian Tahun Baru Islam merupakan momentum untuk melakukan introspeksi diri, memperkuat keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, serta meningkatkan semangat pengabdian kepada bangsa dan negara. Mari kita jadikan nilai-nilai hijrah sebagai inspirasi untuk terus berbuat kebaikan, menjaga persatuan, dan mempererat tali persaudaraan di tengah keberagaman masyarakat Papua Tengah," ujar Kapolda Papua Tengah. Kapolda juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan antarumat beragama demi terciptanya Papua Tengah yang aman, damai, dan harmonis. "Semoga di tahun yang baru ini Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat, kesehatan, keselamatan, keberkahan, dan perlindungan-Nya kepada kita semua, serta memberikan kekuatan dalam menjalankan tugas dan pengabdian bagi masyarakat, bangsa, dan negara," tutup Brigjen Pol. Jermias Rontini. Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah. Hijrah Menuju Pribadi yang Lebih Baik, Papua Tengah yang Aman, Damai, dan Sejahtera. #TahunBaruIslam1448H, #Muharram1448H, #KapoldaPapuaTengah, #JermiasRontini, #WakapoldaPapuaTengah, #PapuaTengah, #PolriUntukMasyarakat, #Hijrah1448H, #BusurNabire, #PapuaDamai
🌙 Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah.Semoga pergantian tahun ini men
WhatsApp Image 2026-03-19 at 23.10.55
WhatsApp Image 2026-03-20 at 22.08.45
Selamat-Hari-Lahir-4-1024x1024
Terbaru
Berita Populer
Nasional
Topik Populer
Anda tidak boleh menyalin konten halaman milik News.busurnabire.id ini
Tutup
Tutup