NEWS.BUSURNABIRE.ID – Nabire Papua Tengah | Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengambil langkah strategis untuk memperkuat layanan pendidikan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) melalui program Penguatan Kapasitas Tenaga Mapega Guru Daerah 3T.
Program ini hadir sebagai respons terhadap tantangan pendidikan di lapangan, terutama masih adanya sekolah yang mengalami kekurangan maupun kekosongan tenaga pendidik. Pemerintah daerah menilai keberadaan guru yang aktif dan berkualitas menjadi faktor penting dalam memastikan setiap anak di Papua Tengah memperoleh hak belajar yang layak.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Papua Tengah, Nurhaidah Nawipa,SE, menjelaskan bahwa penguatan kapasitas tenaga Mapega Guru Daerah 3T dilaksanakan secara bertahap di tujuh kabupaten.
“Kegiatan perdana dilaksanakan di Kabupaten Nabire pada 17–19 September 2026 dengan peserta tenaga Mapega Guru Daerah 3T yang bertugas di wilayah Nabire. Setelah itu, kegiatan akan dilanjutkan di enam kabupaten lainnya,” ujar Nurhaidah.
Menurutnya, program tersebut lahir dari kondisi nyata yang masih dihadapi sejumlah sekolah di daerah 3T. Sebagian sekolah mengalami kekurangan guru karena keterbatasan tenaga pendidik, sementara sebagian lainnya menghadapi kekosongan akibat guru tidak aktif menjalankan tugas mengajar.
Berbagai faktor menjadi penyebab kondisi tersebut, mulai dari tantangan keamanan, kendala pengelolaan sekolah, persoalan koordinasi terkait dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), perpindahan guru ke wilayah perkotaan, hingga sulitnya akses transportasi menuju daerah terpencil.

Selain memperkuat ketersediaan guru, program Mapega juga menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mengurangi angka anak tidak sekolah (ATS) di Papua Tengah.
Berdasarkan data tahun 2024 yang disampaikan oleh Dr. Agus Sumule, jumlah anak tidak sekolah di Papua Tengah masih berada di atas 205 ribu anak.
Namun, berdasarkan Dashboard ATS Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah hingga April 2026, terdapat penurunan jumlah tersebut dengan sekitar 130 ribu anak tercatat dalam kategori belum pernah bersekolah (BPB), sementara sekitar 7 ribu anak berada dalam kategori putus sekolah dan tidak melanjutkan pendidikan.
Kategori tersebut menunjukkan masih adanya tantangan dalam memastikan keberlanjutan pendidikan anak, baik sejak awal masuk sekolah maupun saat melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya.
Di sisi lain, Papua Tengah memiliki potensi sumber daya manusia lokal yang besar. Banyak putra-putri asli Papua telah menyelesaikan pendidikan sarjana pendidikan, namun belum seluruhnya mendapatkan kesempatan untuk mengabdikan diri sebagai tenaga pendidik.
Melalui program Tenaga Mapega Guru Daerah 3T, pemerintah berupaya mempertemukan kebutuhan sekolah di wilayah terpencil dengan ketersediaan tenaga pendidik lokal.
Selain menjawab kebutuhan guru, program ini juga diharapkan membuka peluang kerja bagi lulusan pendidikan serta berkontribusi dalam menekan angka pengangguran di Papua Tengah.

Dalam kegiatan penguatan kapasitas, para tenaga Mapega mendapatkan pembekalan mengenai berbagai aspek penting dalam pelaksanaan tugas sebagai guru.
Materi yang diberikan meliputi arah kebijakan pendidikan Papua Tengah, penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), penyusunan bahan ajar, pendidikan karakter, serta pemahaman terhadap petunjuk teknis tenaga Mapega yang mencakup tugas, kewajiban, dan hak selama menjalankan pengabdian.
Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari evaluasi dan pengawasan terhadap keberadaan tenaga Mapega di lapangan. Para guru diminta membawa laporan aktivitas proses belajar mengajar selama Juli hingga Agustus 2026 untuk dilakukan validasi.
Pemerintah juga melakukan pengecekan data guna memastikan tenaga Mapega benar-benar aktif bertugas, mengingat masih ditemukan adanya guru yang tercatat memiliki status pengabdian ganda atau terdaftar mengajar di sekolah lain.
Nurhaidah menyampaikan bahwa sesuai arahan Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa, pemerintah daerah akan melakukan penambahan kuota Tenaga Mapega Guru Daerah 3T pada tahun 2027.
Mekanisme penerimaan akan dilakukan melalui beberapa tahap. Guru yang telah bertugas aktif sesuai Surat Keputusan (SK) dan memenuhi hasil evaluasi akan mendapatkan perpanjangan masa tugas.
Sementara itu, guru yang ditemukan berpindah-pindah sekolah atau memiliki status pengabdian ganda akan mengikuti proses seleksi ulang bersama calon tenaga Mapega baru.
“Evaluasi dilakukan agar tenaga Mapega yang bertugas benar-benar sesuai kebutuhan sekolah dan mampu memberikan pelayanan pendidikan secara optimal,” jelas Nurhaidah.
Pemerintah Provinsi Papua Tengah berharap program Tenaga Mapega Guru Daerah 3T mampu menjadi solusi terhadap persoalan kekurangan dan kekosongan guru, terutama di wilayah yang sulit dijangkau.
Dengan meningkatnya kualitas dan pemerataan layanan pendidikan, pemerintah menargetkan adanya peningkatan indikator pendidikan seperti Angka Partisipasi Kasar (APK), Angka Partisipasi Murni (APM), Rata-Rata Lama Sekolah (RLS), dan Harapan Lama Sekolah (HLS).
Peningkatan indikator tersebut diharapkan memberikan dampak terhadap pembangunan manusia Papua Tengah. Pada tahun 2025, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Papua Tengah menunjukkan tren positif dengan peningkatan dari 60,25 menjadi 60,64.
Melalui penguatan tenaga pendidik di daerah 3T, Pemerintah Provinsi Papua Tengah menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pendidikan yang lebih merata dan memastikan tidak ada anak yang kehilangan kesempatan untuk mendapatkan pembelajaran.













