BeritaBudayaDaerahDuniaEventHUKUMHukumNasional

Badan Pertanahan melaksanakan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Kab Nabire

Share

News.Busurnabire.id , Nabire – Kementerian Agraria dan tata ruang / badan pertanahan Nasional kantor pertanahan kabupaten Nabire melaksanakan Rapat koordinasi gugus tugas reforma agraria kab Nabire di laksanakan di Aula RRI Nabire jln merdeka no 74 Senin 13/12/2021.

Dalam kegiatan tersebut di hadiri PLT kepala dinas pertanahan Renaldi Tambunan , sekda Kab Nabire Daniel maipon dan Porkofimda kab Nabire serta staf dari pertanahan.

Dalam sambutan kepala pertanahan Renaldi Tambunan mengatakan, dasar  pelaksaannya adalah Tap MPR RI nomor 9 MPR 2001 tentang pembaharuan Agraria dan pengelolahan sumber daya alam. UU nomor 5 tahun 1990 tentang peraturan dasar pokok pokok  Agraria atau kita kenal UGM. UU nomor 56 tahun 1960 tentang penetapan luas tanah pertanian. Peraturan pemerintah nomor 224 tahun 1961 tentang pembagian tanah dan pembagian ganti kerugian. Peraturan presiden nomor 86 tahun 2018 tentang reporma Agraria. UU 17 tahun 2007 tentang rencana pembangunan cangka panjang nasional tahun 2005 – 2025. Peraturan presiden nomor 18 tahun 2020 tentang rencana pembagunan menengah Nasional tahun 2020 – 2024.

Renaldi Tambunan  mengatakan Maksud adanya kegiatan ini adalah memberikan informasi terkait pelaksaan Reporma agraria. Yang merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka mencapai tujuan pembentukan GTA (Gugus Tugas Reforma Agraria).

 

Sedangkan Tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah melakukan koordinasi lintas sektor secara khusus di kab Nabire . untuk mendorong percepatan dan eksekusi program stategis nasional reforma agreria.”ungkapnya

Ada pun  Kegiatan ini dilaksanakan dalam 1 hari dan Peserta dalam kegiatan ini adalah tim gugus tugas Reforma agreria kabupaten nabire.Sesuai SK bupati Nabire Nomor 117 tahun 2021 tanggal 12 /4/2021. Tim pelaksanaan harian gugus tugas Reforma Agraria sesui SK badan pertanahan kab nabire nomor 30 SK NT.02.03 – 91.04/IV/2021 tanggal 15/4/2021. Ada pun Sumber dana kegiatan ini berdasar dari DIPA kantor Pertanahan kab nabire tahun anggaran 2021.’’Ungkapnya.

Terima kasih juga kami ucapakan untuk pihak yang sudah membantu dalam kegiatan ini. Harapan tentu kita melalui Rakor GTRA ini kita mempunyai perspektif yang sama bagaimana kita membangun Reforma Agraria dinabire. Tpi juga di dorong porkofimda kab nabire ,sehingga tercapailah  apa yang menjadi Nawa cipta pak presiden joko widodo bagaimana pembangunan Reforma agraria memberikan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat secara khusus masyarakat kabupaten nabire“tutupnya.

 

Ditempat yang sama Bupati Nabire yang di wakili oleh Sekda Nabire Daniel Maipon   mengatakan,  kalau kita berbicara tentang agraria atau bahasa yang kita tau ini adalah masalah tanah di papua. terkhusus kita di kab nabire ada beberapa  aturan pokok dasar yang menjadi rujukan kita. Sedangkan UU sentral kita adalah UU pokok agraria nomor 5 tahun 1960. lalu turunannya peraturan pemerintah,peraturan kepala agrarian atau BBN sampai secara khusus kita di tanah papua, berdasarkan UU otonomi khusus, dan ada beberapa perdasus yang mengatur tentang kelimpahan kewenangan tetapi juga Hak wilayat. Namun dari beberapa aturan ini ada permasalhan tanah yang bisa di selesaikan dan ada yg belum selesai sampai saat ini. Memang secara umum kita di tanah papua ada beberapa latar belakang hal yang membuat sering terjadinya sengketa.seperti kita tau bersama bahwa kita di tanah papua pemerintahan awal itu berjalan dari perpindahan dari pemerintahan hindia belanda sampai masuk ke kita. Saat itu ada khusus pelimpahan  dari hak pemilik hak wilayat orang tua kita, digunakan oleh pemerintah hindia belanda dan pada saat kita bergabung ,lalu kembali khusus ini menjadi kepemilikan lain . Secara khusus kita di nabire perlu yang kita ketahui bahwa nabire itu di buka berdasarkan UU nomor 5 tahun 1960. Kab Paniai yang lama yang dari enaro dan saat ini di nabire. Dari kondisi ini merujuk dari aturan pemerintah yang ada secara khusus tentang tanah dengan kehadiran kegiatan pada hari ini rapat koordinasi tentang gugus tugas  Reforma Agraria kabupaten nabire hal perlu dipandang untuk di percakapkan dalam tim ini menjadi i solusi yang baik bagi kita . karena tanah memeiliki nilai ekonomis  yang cukup tinggi tpi dan juga fuldamental”tutup  Danirl Maipon (Red)

Loading

You may not copy the content of this page belonging to news.busurnabire.id