NEWS.BUSURNABIRE.ID – Nabire : Papua Tengah | Wakil Gubernur Papua Tengah Deinas Geley, S.Sos., M.Si., mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat di delapan kabupaten agar tidak mudah terpengaruh oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan tim pemekaran kabupaten dan meminta sejumlah uang kepada warga.

Pernyataan tersebut disampaikan Deinas Geley di Nabire, Kamis (6/8/2026), sebagai respons atas munculnya berbagai aktivitas yang mengklaim sedang mengurus pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB), namun diduga hanya memanfaatkan harapan masyarakat demi kepentingan pribadi.
Menurut Deinas Geley, hingga saat ini tidak ada tim resmi yang diberi kewenangan oleh Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk mengumpulkan dana dari masyarakat dengan alasan memperjuangkan pemekaran wilayah.
“Masyarakat jangan mudah percaya. Mereka yang mengaku sebagai tim pemekaran dan meminta uang adalah oknum yang tidak bertanggung jawab. Informasi yang mereka sebarkan seolah-olah pemekaran sudah hampir disetujui juga tidak benar,” tegasnya.
Wakil Gubernur menjelaskan bahwa aspirasi pemekaran wilayah merupakan hak masyarakat dan dapat diperjuangkan. Namun, seluruh prosesnya harus mengikuti ketentuan perundang-undangan yang berlaku, bukan melalui klaim sepihak atau pengumpulan dana dari warga.
Ia mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Papua Tengah telah menugaskan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk melakukan kajian akademik sebagai dasar dalam menilai kelayakan pembentukan daerah otonom baru.
Kajian tersebut mencakup berbagai aspek penting, mulai dari jumlah penduduk, jumlah distrik, kondisi geografis, kemampuan ekonomi daerah, hingga kesiapan pemerintahan. Apabila hasil penelitian BRIN menyatakan layak, barulah usulan dapat diproses sesuai mekanisme pemerintahan.
Deinas menambahkan, rekomendasi hasil kajian nantinya akan dibahas melalui DPRD sebelum gubernur menerbitkan surat pengantar yang diteruskan kepada Komisi II DPR RI.
“Semua tahapan sudah memiliki aturan yang jelas. Tidak bisa dipercepat hanya karena ada pihak yang mengaku sedang mengurus pemekaran,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Deinas Geley juga mengingatkan bahwa pemerintah pusat hingga kini masih memberlakukan moratorium pembentukan daerah otonom baru yang telah diterapkan sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Artinya, meskipun ada berbagai usulan pemekaran, proses tersebut belum dapat dilaksanakan sebelum kebijakan moratorium resmi dicabut oleh pemerintah pusat.
“Ibarat keran yang masih ditutup, air tidak mungkin mengalir. Karena itu jangan ada yang memanfaatkan situasi ini untuk menipu masyarakat,” katanya.
Pemerintah Provinsi Papua Tengah, lanjut Deinas, telah menerima berbagai laporan mengenai adanya oknum yang mendatangi masyarakat dalam berbagai kegiatan, termasuk acara adat dan pertemuan warga, dengan meminta sumbangan atas nama perjuangan pemekaran kabupaten.
Ia meminta praktik tersebut segera dihentikan karena dinilai merugikan masyarakat dan berpotensi menimbulkan keresahan.
Deinas juga mengimbau warga agar hanya mempercayai informasi yang berasal dari pemerintah atau media resmi yang menyampaikan informasi berdasarkan fakta dan ketentuan hukum.
“Papua Tengah adalah milik seluruh masyarakat. Mari kita bangun daerah ini dengan persatuan, bukan dengan menyebarkan informasi yang menyesatkan atau memanfaatkan harapan rakyat,” tuturnya.
Sebagai mantan anggota tim pemekaran Kabupaten Puncak dari unsur masyarakat saat proses pembentukan Kabupaten Puncak Jaya, Deinas menegaskan dirinya memahami seluruh tahapan pembentukan daerah baru.
Karena itu, ia mengajak masyarakat tetap bersabar, mengikuti jalur resmi, dan menunggu hasil kajian BRIN sebelum mempercayai informasi mengenai rencana pemekaran.
“Mari kita mengedepankan rasa syukur, bekerja bersama, dan memanfaatkan waktu untuk membangun Papua Tengah. Kesempatan masih terbuka untuk memajukan daerah ini melalui mekanisme yang benar,” pungkasnya.













