NEWS.BUSURNABIRE.ID – Nabire | Pemerintah Provinsi Papua Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi melalui Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan untuk Triwulan II Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah pada Senin, 14 Juli 2025, dan dihadiri berbagai pihak, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa, SH, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI, Apniel Pongtuluran, S.Kom., MM., CGCAE, yang terus mendampingi proses pemantauan dan evaluasi program pencegahan korupsi di wilayah Papua Tengah. Ia menekankan pentingnya Rakor ini sebagai langkah nyata memperkuat integritas pemerintahan.
“Rakor ini bukan hanya rutinitas, tapi momen penting untuk meneguhkan komitmen kita dalam pencegahan korupsi. Harapannya, upaya ini berdampak pada peningkatan integritas pemerintahan yang bisa tercermin dalam hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK),” ujar Gubernur Meki.
Lebih lanjut, Gubernur Meki menjelaskan bahwa Monitoring Controlling and Surveillance for Prevention (MCSP) merupakan alat penting dalam strategi pencegahan korupsi. Pada tahun 2024, nilai capaian MCP Provinsi Papua Tengah tercatat sebesar 53%, dengan rata-rata provinsi sebesar 42%. Beberapa kabupaten mencatatkan capaian yang lebih tinggi, seperti Kabupaten Paniai (61%) dan Kabupaten Deiyai (57%), sementara beberapa lainnya masih di bawah 35%.

“Nilai rerata MCP di bawah 50% adalah tantangan besar. Kita harus tingkatkan capaian ini melalui sinergi, kolaborasi lintas instansi, serta peran aktif masyarakat dalam pencegahan korupsi,” tegasnya.
Gubernur menekankan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab satu lembaga, tetapi seluruh elemen bangsa. Peran aparatur pengawas intern pemerintah (APIP) sangat strategis dalam upaya pencegahan sejak dini.
Ia juga meminta perhatian serius dari pemerintah daerah terhadap perbaikan tata kelola delapan area MCSP, termasuk pengelolaan barang milik daerah (BMD), Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta pencegahan kerugian keuangan negara dan peningkatan kemandirian fiskal daerah.
“Kita juga harus mewaspadai pola kejahatan yang semakin canggih. Oleh karena itu, adaptasi, inovasi, dan komitmen kuat sangat dibutuhkan agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan lebih efektif dan menyejahterakan rakyat,” tutup Gubernur Meki.













