55 menit lalu
NEWS.BUSURNABIRE.ID -NABIRE Papua tengah | Pemerintah berencana menyerahkan pengelolaan tambang emas milik PT Kristalin Eka Lestari (KEL) di Kabupaten Nabire, Papua Tengah, kepada PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM). Rencana tersebut muncul setelah izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan KEL dicabut oleh pemerintah melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Wakil Ketua I Satgas PKH yang juga menjabat sebagai Jaksa Agung, ST Burhanuddin, menyampaikan bahwa wilayah pertambangan yang izinnya telah dicabut itu direncanakan untuk dikelola oleh perusahaan tambang milik negara tersebut. Menurut Burhanuddin, pemerintah menginginkan ANTAM mengambil peran lebih besar dalam pengelolaan sumber daya mineral nasional. Perusahaan tidak hanya diharapkan menanamkan modal, tetapi juga terlibat langsung sebagai operator tambang. Dengan pola pengelolaan tersebut, pemerintah berharap aktivitas pertambangan dapat dijalankan secara langsung oleh badan usaha milik negara (BUMN). “Ini akan kita serahkan kepada BUMN dalam hal ini PT ANTAM. Dan kita mengharapkan PT ANTAM nantinya berubah tidak hanya sebagai investor, tetapi operator sekaligus investor sehingga betul-betul dikelola oleh negara,” ujar Burhanuddin, sebagaimana dikutip pada Jumat (23/10/2026). Pencabutan izin usaha pertambangan PT Kristalin Eka Lestari ditetapkan melalui Keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Nomor 20261012-01-0001 Tahun 2026. Keputusan tersebut mencakup wilayah pertambangan dengan luas mencapai 3.500 hektare di Nabire, Papua Tengah. Burhanuddin menjelaskan, salah satu alasan pencabutan izin tersebut berkaitan dengan temuan aktivitas penambangan emas yang dinyatakan dilakukan secara ilegal, baik di dalam maupun di luar Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) perusahaan. Selain persoalan aktivitas pertambangan, perusahaan juga disebut tidak memenuhi kewajiban pembayaran jaminan reklamasi. Jaminan reklamasi merupakan salah satu kewajiban yang berkaitan dengan pemulihan lahan setelah kegiatan pertambangan. Kewajiban ini penting untuk memastikan area bekas tambang dapat ditangani sesuai ketentuan yang berlaku. …