>

Kejaksaan Negeri Nabire Terapkan RESTORATIVE JUSTICE KE-3, Kasus Penganiayaan Berakhir Damai

By BusurNabire.id
Jumat, 22 April 2022 09:38 WIB | 199 Views

NEWS.BUSURNABIRE.ID _Nabire .Pendekatan restorative justice atau keadilan restoratif lagi-lagi dilakukan di kejaksaan Negeri Nabire. Kali ini, kasus terkait penganiyaan yang melibatkan tersangka bernama AMOS TEBAI, warga Kampung Harapan, Kel.Karang Tumaritis Kab.Nabire, terhadap korban YULITA PIGOME yang merupakan tetangganya.

Adapun yang menjadi pokok permasalahan adalah kesalahpahaman hingga berujung Pemukulan yang dilakukan oleh AMOS TEBAI terhadap YULITA PIGOME. Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Nabire pun memfasilitasi upaya perdamaian antara kedua pihak sehingga Perkara penganiayaan tersebut kemudian tidak perlu dibawa sampai ke tingkat persidangan.

Berbagai Pertimbangan

Kepala Kejaksaan Negeri Nabire MUHAMMAD RIZAL, SH., MH. menyerahkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) terhadap tersangka di Rumah Restorative Justice Kejaksaan Negeri Nabire pada Hari Rabu, 20 April 2022, lalu. MUHAMMAD RIZAL menuturkan instansinya mengupayakan restorative justice karena berbagai pertimbangan. “Kedua belah pihak antara pelapor Yulita Pigome dan terlapor Amos Tebai sepakat berdamai. Kemudian, pelaku belum pernah melakukan kejahatan sebelumnya,” kata MUHAMMAD RIZAL dikutip pada Rabu 20 April 2022.

MUHAMMAD RIZAL mengatakan permohonan perdamaian tersebut telah disetujui oleh pimpinan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum melalui ekspose via Zoom pada Kamis, 14 April 2022. Ia menyampaikan pendekatan restorative justice sesuai dengan peraturan jaksa (Perja) nomor 15 tahun 2020 tentang penghentian penuntutan karena telah memenuhi tiga persyaratan yaitu tersangka pertama kali melakukan tindak pidana, tuntutan pidana penjara tidak lebih dari lima tahun, dan nilai kerugiannya tidak lebih dari Rp2,5 juta.

Hadirkan Pihak Terkait

Kepala kejaksaan Negeri Nabire MUHAMMAD RIZAL, SH, MH didampingi Kasi Pidum ROYAL SITOHANG, SH dan Jaksa yang menangani Perkara MARYO SAPULETE, SH dalam upaya mendamaikan Perkara tersebut selain melibatkan Tersangka AMOS TEBAI dan Korban YULITA PIGOME juga melibatkan keluarga ke dua pihak, dan pihak-pihak terkait, seperti petinggi, tokoh agama, hingga tokoh masyarakat. “Tujuannya menyadarkan mereka bahwa tidak semua perkara harus bermuara ke meja hijau, kata MUHAMMAD RIZAL. Setelah Amos Tebai dan Yulita Pigome sepakat berdamai, Kejari Nabire bersurat ke Kejaksaan Tinggi Papua untuk selanjutnya dilakukan ekspose perkara di Jampidum. Upaya perdamaian itu pun disetujui oleh Kejati Papua dan Jampidum sehingga Kepala Kejaksaan Negeri Nabire menerbitkan SKPP.

Baca Juga  John Gobai Usul Pelabuhan Pangkal Kapal Perintis di Nabire dan Mimika

Ke-3 kalinya di Kejari Nabire.

MUHAMMAD RIZAL menambahkan pemberlakuan restorative justice itu merupakan ke-3 kalinya digelar di Kejaksaan Negeri Nabire dengan memanfaatkan Rumah Restorative Justice yang sebelumnya sudah diresmikan oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua JEHEZKIEL DEVY SUDARSO SH, C.N beberapa saat lalu di Nabire. MUHAMMAD RIZAL berharap kedepannya perkara-perkara ringan dan memenuhi persyaratan semakin diupayakan untuk diterapkan restorative justice. “Restorative Justice sendiri bukanlah hal yang baru di Tanah Papua, Khususnya bagi Masyarakat Nabire mengingat hal tersebut sudah menjadi bagian dari kearifan Lokal dan sudah dipegang turun temurun dalam budaya Masyarakat adat Nabire, yang kemudian Kejaksaan sendiri Hadir melalui Restoratif Justice dan didirikannya Rumah Restorative Justice sebagai wadah guna memberikan Kepastian Hukum baik terhadap masyarakat umum maupun terhadap masyarakat adat yang Hidup berdampingan di wilayah Kabupaten Nabire,” kata MUHAMMAD RIZAL lagi.(Red)

Berita Terkait

🌙 Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah 🌙 Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa, S.H., bersama Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, S.Sos., M.Si., mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah kepada seluruh umat Muslim di Papua Tengah dan di seluruh Indonesia. "Momentum Tahun Baru Islam hendaknya menjadi waktu yang tepat untuk melakukan hijrah menuju kehidupan yang lebih baik, memperkuat keimanan, mempererat persaudaraan, serta meningkatkan kepedulian sosial demi terwujudnya Papua Tengah yang aman, damai, maju, dan sejahtera," ujar Gubernur Meki Nawipa dan Wakil Gubernur Deinas Geley. Keduanya juga mengajak seluruh masyarakat menjadikan semangat Hijrah Nabi Muhammad SAW sebagai inspirasi untuk terus bekerja, berkarya, dan memberikan kontribusi terbaik bagi pembangunan daerah serta menjaga persatuan dalam keberagaman. "Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat, kesehatan, keselamatan, keberkahan, dan kemudahan bagi seluruh masyarakat Papua Tengah dalam menjalani kehidupan serta membangun daerah yang kita cintai bersama," tutup mereka. Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah. Hijrah untuk Papua Tengah yang Harmonis, Maju, dan Sejahtera.
Ucapan Kapolda Papua Tengah Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah 🌙 Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol. Jermias Rontini, S.I.K., M.Si., beserta Wakapolda Papua Tengah, Kombes Pol. Dr. Gustav R. Urbinas, S.H., S.I.K., M.Pd., M.H., mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah kepada seluruh umat Muslim di Papua Tengah dan Indonesia. "Pergantian Tahun Baru Islam merupakan momentum untuk melakukan introspeksi diri, memperkuat keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, serta meningkatkan semangat pengabdian kepada bangsa dan negara. Mari kita jadikan nilai-nilai hijrah sebagai inspirasi untuk terus berbuat kebaikan, menjaga persatuan, dan mempererat tali persaudaraan di tengah keberagaman masyarakat Papua Tengah," ujar Kapolda Papua Tengah. Kapolda juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan antarumat beragama demi terciptanya Papua Tengah yang aman, damai, dan harmonis. "Semoga di tahun yang baru ini Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat, kesehatan, keselamatan, keberkahan, dan perlindungan-Nya kepada kita semua, serta memberikan kekuatan dalam menjalankan tugas dan pengabdian bagi masyarakat, bangsa, dan negara," tutup Brigjen Pol. Jermias Rontini. Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah. Hijrah Menuju Pribadi yang Lebih Baik, Papua Tengah yang Aman, Damai, dan Sejahtera. #TahunBaruIslam1448H, #Muharram1448H, #KapoldaPapuaTengah, #JermiasRontini, #WakapoldaPapuaTengah, #PapuaTengah, #PolriUntukMasyarakat, #Hijrah1448H, #BusurNabire, #PapuaDamai
🌙 Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah.Semoga pergantian tahun ini men
WhatsApp Image 2026-03-19 at 23.10.55
WhatsApp Image 2026-03-20 at 22.08.45
Selamat-Hari-Lahir-4-1024x1024
Terbaru
Berita Populer
Nasional
Topik Populer
Anda tidak boleh menyalin konten halaman milik News.busurnabire.id ini
Tutup
Tutup