>

Terpidana Inisial AD Serahkan Uang Denda Tipikor Ke jaksa

By BusurNabire.id
Selasa, 1 Februari 2022 11:53 WIB | 251 Views

News.Busurnabire.id _Nabire .Kejaksaan Negeri Nabire hari Senin (31/01/2022), pukul 12.30 WIT telah menerima penyerahan uang denda sebesar Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) atas perkara Tindak Pidana Korupsi Normalisasi Kalisemen SP 2 Kabupaten Nabire Tahun Anggaran 2015. Penyerahan uang denda tersebut diserahkan oleh Istri dari Terpidana Amerius Douw di Ruangan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Nabire yang diterima langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Samuel H. Berhitu, S.H. dan disaksikan oleh Kepala Subseksi Penyidikan Bidang Tindak Pidana khusus Maryo Sapulete,S.H..
Dalam keterangannya, Samuel H Berhitu, S.H. menerangkan bahwa “Jaksa sebagai Eksekutor terhadap Putusan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) berkewajiban untuk menerima penyerahan uang denda yang dilakukan oleh Terpidana dan uang denda yang telah diterima oleh Jaksa akan segera disetorkan ke Kas Negara”.
Sebelumnya, Terpidana Amerius Douw, S.E., S.T. terjerat kasus perkara Tindak Pidana Korupsi Normalisasi Kalisemen SP 2 Kabupaten Nabire Tahun Anggaran 2015 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp. 425.836.140,63, (Empat ratus dua puluh lima juta delapan ratus tiga puluh enam ribu seratus empat puluh rupiah enam puluh tiga sen) dimana Terpidana Amerius Douw, S.E., S.T. telah menyerahkan pengembalian kerugian keuangan negara tersebut secara keseluruhan pada tahap Penuntutan. Disisi lain, Proses persidangan telah berlangsung sejak bulan September 2021 dan telah dijatuhkan hukuman pidana oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Kelas IIA Jayapura yang dituangkan dalam Putusan Nomor : 28/Pid.Sus-Tpk/2021/PN-Jap Tanggal 26 Januari 2022 yang telah berkekuatan hukum tetap dimana pada amar putusan tersebut menyatakan Terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 3 Jo pasal 18 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan dijatuhi hukuman pidana penjara selama 1 (satu) tahun dengan denda sebanyak Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) subsidair 2 (bulan) penjara.(FN)

Baca Juga  Sekda Papua Tengah Buka Seminar Sekolah Sepanjang Hari 2026 Tingkatkan Mutu Pendidikan Berkelanjutan

Berita Terkait

🌙 Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah 🌙 Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa, S.H., bersama Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, S.Sos., M.Si., mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah kepada seluruh umat Muslim di Papua Tengah dan di seluruh Indonesia. "Momentum Tahun Baru Islam hendaknya menjadi waktu yang tepat untuk melakukan hijrah menuju kehidupan yang lebih baik, memperkuat keimanan, mempererat persaudaraan, serta meningkatkan kepedulian sosial demi terwujudnya Papua Tengah yang aman, damai, maju, dan sejahtera," ujar Gubernur Meki Nawipa dan Wakil Gubernur Deinas Geley. Keduanya juga mengajak seluruh masyarakat menjadikan semangat Hijrah Nabi Muhammad SAW sebagai inspirasi untuk terus bekerja, berkarya, dan memberikan kontribusi terbaik bagi pembangunan daerah serta menjaga persatuan dalam keberagaman. "Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat, kesehatan, keselamatan, keberkahan, dan kemudahan bagi seluruh masyarakat Papua Tengah dalam menjalani kehidupan serta membangun daerah yang kita cintai bersama," tutup mereka. Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah. Hijrah untuk Papua Tengah yang Harmonis, Maju, dan Sejahtera.
Ucapan Kapolda Papua Tengah Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah 🌙 Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol. Jermias Rontini, S.I.K., M.Si., beserta Wakapolda Papua Tengah, Kombes Pol. Dr. Gustav R. Urbinas, S.H., S.I.K., M.Pd., M.H., mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah kepada seluruh umat Muslim di Papua Tengah dan Indonesia. "Pergantian Tahun Baru Islam merupakan momentum untuk melakukan introspeksi diri, memperkuat keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, serta meningkatkan semangat pengabdian kepada bangsa dan negara. Mari kita jadikan nilai-nilai hijrah sebagai inspirasi untuk terus berbuat kebaikan, menjaga persatuan, dan mempererat tali persaudaraan di tengah keberagaman masyarakat Papua Tengah," ujar Kapolda Papua Tengah. Kapolda juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan antarumat beragama demi terciptanya Papua Tengah yang aman, damai, dan harmonis. "Semoga di tahun yang baru ini Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat, kesehatan, keselamatan, keberkahan, dan perlindungan-Nya kepada kita semua, serta memberikan kekuatan dalam menjalankan tugas dan pengabdian bagi masyarakat, bangsa, dan negara," tutup Brigjen Pol. Jermias Rontini. Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah. Hijrah Menuju Pribadi yang Lebih Baik, Papua Tengah yang Aman, Damai, dan Sejahtera. #TahunBaruIslam1448H, #Muharram1448H, #KapoldaPapuaTengah, #JermiasRontini, #WakapoldaPapuaTengah, #PapuaTengah, #PolriUntukMasyarakat, #Hijrah1448H, #BusurNabire, #PapuaDamai
🌙 Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah.Semoga pergantian tahun ini men
WhatsApp Image 2026-03-19 at 23.10.55
WhatsApp Image 2026-03-20 at 22.08.45
Selamat-Hari-Lahir-4-1024x1024
Terbaru
Berita Populer
Nasional
Topik Populer
Anda tidak boleh menyalin konten halaman milik News.busurnabire.id ini
Tutup
Tutup