NEWS.BUSURNABIRE.ID – Nabire : Papua Tengah | Tim Khusus (Timsus) Polda Papua Tengah berhasil mengamankan tiga pelaku yang diduga terlibat dalam sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian ternak, hingga aksi begal yang selama ini meresahkan masyarakat di wilayah Kampung Harapan, Kabupaten Nabire.
Penangkapan dilakukan pada Senin, 15 Juni 2026, setelah Timsus Polda Papua Tengah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan terhadap berbagai laporan tindak pidana pencurian yang terjadi di Kabupaten Nabire.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Papua Tengah, AKBP I Made Suartika, S.I.K., saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (16/6/2026), membenarkan adanya operasi penangkapan tersebut.
“Benar, Tim Khusus Polda Papua Tengah telah berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor dan tindak pidana lainnya di wilayah Kampung Harapan. Saat ini para pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk pengembangan kasus dan kemungkinan keterlibatan pihak lain,” ujar AKBP I Made Suartika.
Menurutnya, operasi tersebut merupakan bagian dari komitmen Polda Papua Tengah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan warga.
Dalam operasi yang dimulai sekitar pukul 07.30 WIT tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga pelaku, HT (16), pelajar, PK (21), pelajar/mahasiswa dan MT (28), pekerja bangunan, Semua warga Kampung Harapan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, HT mengakui pernah terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor di Jalan PAM dan Sanoba bersama sejumlah rekannya. Selain itu, ia juga mengaku sering melakukan pencurian pinang, ayam, dan bebek milik warga sekitar Kampung Harapan.
Sementara PK mengaku telah dua kali terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor bersama beberapa rekannya. Motor hasil curian tersebut kemudian dijual di wilayah Kampung Harapan.
Sedangkan MT mengakui pernah melakukan pencurian satu unit sepeda motor jenis Jupiter di wilayah SP.
Dari hasil penggerebekan dan pengembangan kasus, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
- 1 unit sepeda motor Honda Supra;
- 1 unit sepeda motor Honda Beat Street;
- 5 bilah parang;
- 1 buah kapak;
- 7 bilah pisau;
- 1 gunting potong kawat;
- 6 buah gunting;
- 2 buah kunci T;
- 1 buah pahat;
- 1 buah kikir;
- 1 buah obeng;
- 1 buah martil;
- 1 batang besi;
- 1 buah suriken.
Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Beat Street yang diduga merupakan hasil tindak pidana dan telah dijual kepada pihak lain.
AKBP I Made Suartika menjelaskan bahwa operasi diawali dengan pengecekan terhadap salah satu target penyelidikan di Kampung Harapan.
Saat melakukan pemeriksaan di sebuah rumah, petugas menemukan HT dan PK beserta satu unit sepeda motor yang diduga hasil curian. Keduanya kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Nabire Kota untuk menjalani pemeriksaan.
Dari hasil interogasi, petugas memperoleh informasi mengenai keterlibatan pelaku lain, termasuk MT. Tim kemudian bergerak menuju Kali Harapan dan berhasil mengamankan MT yang sempat berusaha melarikan diri melalui bagian belakang rumahnya.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku mengakui keterlibatan mereka dalam beberapa kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Nabire. Penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan dan pelaku lainnya,” jelas AKBP I Made Suartika.
Selain mengamankan para pelaku dan barang bukti, Timsus Polda Papua Tengah juga memperoleh informasi mengenai sejumlah orang yang diduga turut membantu para pelaku dalam menjalankan aksi pencurian kendaraan bermotor.
Saat ini penyidik masih melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan penyelidikan lanjutan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan pencurian kendaraan bermotor dan begal yang lebih luas di wilayah Kabupaten Nabire.
Kabid Humas Polda Papua Tengah menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk tindak kriminalitas yang mengganggu keamanan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau tindak pidana di lingkungan sekitar. Dukungan masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegas AKBP I Made Suartika.
Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.













