NEWS.BUSURNABIRE.ID – NABIRE, PAPUA TENGAH – Musyawarah Besar (Mubes) Enam Suku Pesisir dan Kepulauan Kabupaten Nabire resmi dimulai di Manase Beach, Kalibobo, Kamis (30/7/2026). Forum adat yang berlangsung hingga 1 Agustus 2026 ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat persatuan masyarakat adat, memperkokoh kelembagaan, serta merumuskan arah perlindungan hak ulayat dan pelestarian budaya di tengah percepatan pembangunan Provinsi Papua Tengah.

Mengangkat tema “Satu Tanah Leluhur, Satu Budaya, Satu Tekad, Satu Masa Depan”, kegiatan tersebut mempertemukan perwakilan enam suku pesisir, yakni Wate, Moora, Gwoa, Umari, Yaur, dan Yerisiam, bersama tokoh adat, pemerintah daerah, dan berbagai unsur masyarakat.
Prosesi pembukaan berlangsung penuh nuansa adat. Kontingen dari enam suku memasuki arena mengenakan busana tradisional yang mencerminkan identitas budaya masing-masing. Kehadiran mereka disambut Ketua Panitia Daud Monei, Sekretaris Panitia Albirtino Hanebora, serta jajaran panitia sebelum seluruh peserta mengikuti upacara pembukaan yang diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Tanah Papua.

Ketua Panitia Mubes, Daud Monei, menegaskan bahwa musyawarah tersebut bukan hanya agenda kelembagaan adat, tetapi merupakan momentum penting untuk menentukan arah masa depan masyarakat adat pesisir dan kepulauan di Kabupaten Nabire.
Menurutnya, perubahan besar yang terjadi sejak Nabire ditetapkan sebagai ibu kota Provinsi Papua Tengah menghadirkan tantangan baru bagi masyarakat adat. Karena itu, diperlukan komitmen bersama untuk menjaga identitas budaya sekaligus memastikan hak-hak masyarakat adat tetap terlindungi.
“Mubes ini menjadi ruang bersama untuk memperkuat persatuan enam suku, melestarikan bahasa dan budaya, memperkuat kelembagaan adat, serta menyusun langkah strategis dalam menjaga hak ulayat daratan, pesisir hingga pulau-pulau kecil,” ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh pembahasan dalam Mubes akan dilakukan melalui lima komisi yang membahas berbagai isu strategis berdasarkan konstitusi, Undang-Undang Otonomi Khusus Papua, serta norma hukum adat yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Panitia juga memaparkan bahwa penyelenggaraan Mubes didukung anggaran sebesar Rp982 juta yang berasal dari berbagai sumber pembiayaan.
Pendanaan tersebut terdiri dari swadaya masyarakat enam suku sebesar Rp142 juta, dukungan Pemerintah Kabupaten Nabire sebesar Rp800 juta, bantuan Kabinda Papua Rp20 juta, serta kontribusi pihak lain senilai Rp20 juta.
Menurut Daud, seluruh anggaran dikelola secara terbuka dan dialokasikan untuk mendukung kebutuhan operasional panitia, konsumsi, transportasi peserta, hingga pelaksanaan sidang-sidang komisi selama tiga hari kegiatan berlangsung.
Mewakili enam kepala suku, Otis Monei selaku Kepala Suku Besar Wate menyebut Mubes sebagai momentum kebangkitan masyarakat adat pesisir setelah melewati perjalanan panjang pembangunan di Nabire.
Ia mengajak seluruh masyarakat adat meninggalkan perbedaan yang selama ini menjadi penghalang persatuan dan membangun kebersamaan sebagai satu keluarga besar.
“Hari ini menjadi saat yang tepat untuk memperkuat persaudaraan dan menjaga kebersamaan demi masa depan generasi enam suku,” katanya.
Otis juga mengingatkan pentingnya menjaga solidaritas agar masyarakat adat tidak mudah terpecah oleh kepentingan yang dapat mengganggu persatuan.
Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Saireri, Socrates Sayori, menilai Mubes harus menghasilkan keputusan yang mampu memperkuat posisi masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat di wilayah pesisir Nabire.
Ia menjelaskan pentingnya memperjelas fungsi kelembagaan adat agar tidak terjadi tumpang tindih pemahaman di tengah masyarakat, sekaligus memastikan seluruh keputusan yang dihasilkan menjadi pedoman dalam hubungan antara masyarakat adat, pemerintah, maupun lembaga lainnya.
Menurutnya, hasil Mubes diharapkan mampu memberikan perlindungan yang berkelanjutan terhadap hak-hak masyarakat adat serta kepentingan generasi mendatang.

Pemerintah Kabupaten Nabire melalui sambutan tertulis Bupati yang dibacakan Asisten III Sekretariat Daerah menegaskan bahwa Musyawarah Besar memiliki peran penting dalam mempererat persaudaraan, memperkuat kelembagaan adat, menjaga nilai budaya, serta menyusun program kerja masyarakat adat secara berkelanjutan.
Pemerintah daerah juga menegaskan komitmennya untuk terus menghormati, melindungi, dan memberdayakan masyarakat hukum adat sebagai mitra strategis dalam pembangunan Kabupaten Nabire.
Selain menjaga kelestarian budaya dan kearifan lokal, pemerintah berharap hasil Mubes mampu melahirkan keputusan yang demokratis, memperkuat persatuan, serta mendukung terciptanya keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat.
Selama tiga hari pelaksanaan, peserta akan mengikuti berbagai sidang komisi untuk membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari penguatan kelembagaan adat, perlindungan hak ulayat, pelestarian budaya, hingga penyusunan rekomendasi yang menjadi pijakan pembangunan masyarakat adat pesisir dan kepulauan di Kabupaten Nabire.
Mubes Enam Suku Pesisir dan Kepulauan diharapkan menjadi titik awal lahirnya kebijakan adat yang semakin kuat, mempererat persatuan masyarakat adat, sekaligus memastikan pembangunan di Papua Tengah berjalan selaras dengan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat sebagai pemilik wilayah.













