NEWS.BUSURNABIRE.ID – NABIRE, PAPUA TENGAH – Keberhasilan Tim Khusus (Timsus) Polda Papua Tengah mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mendapat apresiasi dari Kapolres Nabire, AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K., CPHR.

Kepada NEWS.BUSURNABIRE.ID, saat dikonfirmasi pada Selasa malam (28/7/2026), Kapolres Nabire mengatakan langkah cepat yang dilakukan personel Timsus merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menekan angka kriminalitas, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Nabire.
“Kami mengapresiasi kerja cepat Tim Khusus Polda Papua Tengah yang berhasil mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga hasil tindak pidana. Salah satu kendaraan bahkan telah teridentifikasi sebagai milik korban pencurian. Ini menunjukkan sinergi antar fungsi kepolisian terus berjalan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar AKBP Samuel D. Tatiratu.

Kapolres menjelaskan, kedua kendaraan tersebut diamankan saat Timsus Polda Papua Tengah menggelar patroli rutin pada Senin (27/7/2026) yang dipimpin Katimsus Polda Papua Tengah, IPTU Fredrik E. Demetouw, didampingi Wakatimsus IPDA Michael J. Korwa bersama 10 personel.
Patroli menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan keamanan, di antaranya kawasan Nabarua, Malompo, Oyehe, Morgo hingga Aspol Kota Lama.
Saat melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor di kawasan Aspol Kota Lama, petugas menemukan ketidaksesuaian antara penguasaan kendaraan dengan identitas kepemilikan berdasarkan hasil pengecekan nomor rangka dan nomor mesin.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas mengamankan dua unit sepeda motor, yakni Honda Beat bernomor polisi PA 5803 KF dan Yamaha Mio M3 bernomor polisi PA 5965 KC untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Nabire Kota.

Hasil penelusuran data registrasi kendaraan menunjukkan Honda Beat tersebut terdaftar atas nama Kurnia Linda Sari. Setelah dihubungi petugas, pemilik datang ke Polsek Nabire Kota dan memastikan kendaraan itu merupakan sepeda motor miliknya yang hilang sekitar satu tahun lalu dari kediamannya di Karadiri 2, Distrik Nabire Barat.
Sementara itu, kendaraan Yamaha Mio M3 yang terdaftar atas nama Saiful masih menjalani proses pendalaman guna memastikan status kepemilikan dan asal-usul kendaraan tersebut.

Kapolres Nabire menegaskan, seluruh proses penanganan perkara akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan maupun pelaku pencurian kendaraan bermotor yang terlibat.
“Kami mengajak masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor agar segera melapor dan melengkapi dokumen kepemilikannya. Informasi dari masyarakat sangat membantu proses penyelidikan maupun pengungkapan kasus curanmor di wilayah Nabire,” tegas AKBP Samuel D. Tatiratu.

Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan, memarkir kendaraan di tempat yang aman, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kendaraan yang diduga berasal dari tindak pidana.
Keberhasilan pengamanan dua kendaraan tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polda Papua Tengah bersama Polres Nabire dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, nyaman, dan kondusif.













