NEWS.BUSURNABIRE.ID – TIMIKA, PAPUA TENGAH – Pemerintah Provinsi Papua Tengah menegaskan komitmennya dalam membangun aparatur sipil negara (ASN) yang profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap transformasi digital melalui Sosialisasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Layanan E-Kinerja BKN.

Kegiatan yang berlangsung di Timika RAbu 29/7/2026 tersebut dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Papua Tengah, Victor Fun, S.Sos., M.Si, yang hadir mewakili Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa.SH
Dalam sambutan tertulis Gubernur yang dibacakan Victor Fun, S.Sos., M.Si, disampaikan bahwa ASN memiliki peran strategis sebagai pelayan publik sekaligus abdi negara yang dituntut tidak hanya memiliki kompetensi administratif, tetapi juga menjunjung tinggi integritas, etika, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
“Kode etik dan kode perilaku ASN harus menjadi fondasi utama dalam setiap pelaksanaan tugas. Seluruh ASN wajib mengimplementasikan nilai-nilai dasar BerAKHLAK, yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif,” ujar Victor Fun saat membacakan sambutan Gubernur.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Regional IX BKN Jayapura, Kepala BKPSDM Provinsi Papua Tengah, para Kepala BKPSDM kabupaten se-Papua Tengah, narasumber dari Kantor Regional IX BKN Jayapura, pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah, serta para peserta sosialisasi.
Menurut Gubernur, reformasi birokrasi yang terus berkembang menuntut seluruh ASN untuk mampu menyesuaikan diri dengan sistem kerja berbasis digital. Salah satu instrumen penting yang kini diterapkan adalah layanan E-Kinerja BKN sebagai sistem pengelolaan kinerja ASN yang lebih transparan, objektif, dan terukur.
Melalui penerapan E-Kinerja, setiap Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dapat disusun, dipantau, hingga dievaluasi secara lebih akuntabel. Sistem tersebut juga menjadi dasar dalam penilaian kinerja pegawai sekaligus mendukung pemberian tunjangan berdasarkan capaian kerja yang objektif.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Papua Tengah juga mengajak seluruh ASN untuk menjadikan kode etik sebagai pedoman dalam setiap pengambilan keputusan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Selain itu, seluruh aparatur diminta memanfaatkan aplikasi E-Kinerja secara disiplin, tertib, dan tepat waktu dalam melaporkan aktivitas maupun capaian kinerja, sekaligus meninggalkan pola kerja konvensional menuju budaya kerja digital yang cepat, efektif, dan akuntabel.
“Pemerintah Provinsi Papua Tengah mengajak seluruh ASN untuk bersama-sama membangun birokrasi yang bersih, melayani, dan terpercaya demi percepatan pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” lanjutnya.

Mengakhiri sambutan Gubernur Papua Tengah, Victor Fun secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN (Kode Etik ASN) dan Peraturan Kepala BKN Nomor 2 Tahun 2026 tentang Layanan E-Kinerja BKN.
Pemerintah Provinsi Papua Tengah berharap melalui kegiatan tersebut seluruh ASN semakin memahami pentingnya penerapan kode etik, peningkatan disiplin kerja, serta optimalisasi layanan E-Kinerja sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, modern, dan berorientasi pada pelayanan publik.













