NEWS.BUSURNABIRE.ID – NABIRE | Program Polantas Menyapa kembali digelar oleh Satuan Lalu Lintas Polres Nabire sebagai bentuk pelayanan publik yang berkelanjutan. Dalam program yang disiarkan pada Jumat pagi ini 14/11/2025, AIPTU Nanto, Kanit Kamsel Satlantas Polres Nabire, memberikan laporan langsung mengenai situasi arus lalu lintas sekaligus menyampaikan imbauan penting terkait pemutihan atau penghapusan denda pajak kendaraan yang sedang diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

AIPTU Nanto membuka laporannya dengan salam Presisi dan menjelaskan bahwa pada Jumat pagi, jajaran Satlantas Polres Nabire di bawah pimpinan Kasat Lantas IPTU Exaudio P. Raja Hasibuan, S.Tr.K., M.H., kembali melaksanakan kegiatan rutin strong point pengaturan lalu lintas.
Petugas telah tergelar sejak pagi di beberapa simpul jalan strategis di Nabire, seperti:
- Pertigaan Pantai MAF
- Bundaran Selamat Datang
- Pertigaan Tugu Cenderawasih
- Perempatan Kusuma
Dari titik pelaporan di pertigaan Pantai MAF, AIPTU Nanto menyampaikan bahwa arus lalu lintas dari Jalan Sisingamangaraja menuju Jalan Yos Sudarso maupun Jalan Jenderal Sudirman terlihat ramai lancar. Begitu pula arus dari arah sebaliknya.
“Masih banyak kendaraan roda dua dan roda empat melintas. Kami memberikan pelayanan optimal agar arus lalu lintas tetap aman, lancar, dan berkeselamatan,” ujarnya.
Ia juga mengajak pengendara untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas demi kenyamanan bersama.
Dalam penyampaiannya, AIPTU Nanto turut mengingatkan masyarakat mengenai kebijakan pemutihan denda pajak kendaraan bermotor yang sedang berlangsung di Papua Tengah.
Program ini resmi dibuka sejak 1 November hingga 17 Desember 2025, dan berlaku bagi seluruh pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan pajak.
“Ini adalah momen yang banyak ditunggu masyarakat. Gunakan kesempatan ini untuk membayar pajak kendaraan yang masih tertunda,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa program ini merupakan upaya pemerintah dalam meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong kesadaran taat pajak.
“Menjadi warga negara yang bijak berarti ikut berkontribusi melalui pembayaran pajak untuk mendukung pembangunan daerah,” tambahnya.
Mengakhiri laporannya, AIPTU Nanto kembali menekankan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas dan berharap masyarakat memanfaatkan kesempatan pemutihan pajak dengan baik.
“Ingat, stop pelanggaran, stop kecelakaan. Keselamatan untuk kemanusiaan. Terima kasih,” tutupnya.













