NEWS.BUSURNABIRE.ID – NABIRE, PAPUA TENGAH – Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K., CPHR membenarkan keberhasilan Tim Khusus (Timsus) Polda Papua Tengah dalam mengidentifikasi kepemilikan sah sebuah sepeda motor yang dilaporkan hilang sejak tahun 2022.
Keberhasilan tersebut merupakan hasil dari kegiatan patroli Harkamtibmas, monitoring situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) yang terus dilakukan secara intensif.

Saat dikonfirmasi NEWS.BUSURNABIRE.ID, Kapolres Nabire AKBP Samuel mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antara Polda Papua Tengah dan Polres Nabire dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Benar, Tim Khusus Polda Papua Tengah telah melakukan Pulbaket dan berhasil mengidentifikasi kepemilikan kendaraan yang sebelumnya dilaporkan hilang sejak tahun 2022. Selanjutnya akan dilakukan koordinasi dengan Satreskrim Polres Nabire untuk melengkapi administrasi dan proses penyelidikan sesuai prosedur yang berlaku,” ujar AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K., CPHR, Selasa (28/7/2026).
Kapolres menegaskan bahwa Polri berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui penanganan kasus secara profesional, transparan, dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mengimbau masyarakat yang kehilangan kendaraan bermotor agar segera melapor ke kantor kepolisian terdekat serta melengkapi dokumen kepemilikan kendaraan. Informasi dari masyarakat sangat membantu proses penyelidikan dan pengungkapan kasus curanmor,” tambahnya.

Sebelumnya, kegiatan Pulbaket dilaksanakan pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIT di Kampung Gerbang Sadu, Kabupaten Nabire. Dalam kegiatan tersebut, personel Timsus Polda Papua Tengah, Aipda Teni Nagapa, melakukan verifikasi data kendaraan bersama keluarga korban.
Petugas menemui Hellen Rian Sarwom, istri dari Peibros Zongonao, untuk mencocokkan identitas kendaraan berdasarkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh data kendaraan sesuai dengan identitas pemilik yang sah.
Sepeda motor yang berhasil diidentifikasi merupakan Honda berwarna hitam dengan nomor polisi PA 6457 KC yang terdaftar atas nama Hellen Rian Sarwom. Berdasarkan keterangan keluarga, kendaraan tersebut hilang akibat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor pada tahun 2022 dan telah dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Nabire.
Untuk melengkapi proses penyelidikan, Tim Khusus Polda Papua Tengah akan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Nabire guna memperoleh salinan laporan polisi sebagai dokumen pendukung administrasi dan penyidikan lebih lanjut.

Keluarga korban mengaku bersyukur dan menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Papua Tengah atas keberhasilan mengidentifikasi kendaraan yang telah hilang selama empat tahun.
“Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada pihak Kepolisian, khususnya Polda Papua Tengah, yang telah menemukan kembali sepeda motor kami yang hilang sejak tahun 2022. Kami sangat bersyukur karena telah dihubungi dan diberikan informasi mengenai kendaraan tersebut. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberkati dan melindungi setiap tugas Bapak-bapak Polisi dalam melayani masyarakat,” ujar keluarga korban.
Keberhasilan ini menjadi bagian dari komitmen Polda Papua Tengah dan Polres Nabire dalam memperkuat penegakan hukum terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor serta meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui pelayanan kepolisian yang cepat, profesional, dan humanis.













