NEWS.BUSURNABIRE.ID – Nabire -Papua Tengah | Langkah tegas diambil oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Nabire bersama tokoh agama, tokoh adat, tokoh akademisi, dan elemen masyarakat dengan mengeluarkan Surat Pernyataan Sikap Bersama pada 6 April 2026 di Polres Nabire.
Dokumen tersebut menjadi penegasan sikap kolektif seluruh unsur pimpinan daerah dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah, di tengah dinamika sosial yang berkembang.

Dalam pernyataan resmi tersebut, Forkopimda secara tegas menyatakan penolakan terhadap segala bentuk aksi yang berpotensi melumpuhkan aktivitas masyarakat.
Poin pertama menegaskan bahwa seluruh pihak menolak segala bentuk aksi yang bertujuan mengganggu kehidupan sosial dan aktivitas warga di Nabire.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan roda perekonomian, pelayanan publik, dan aktivitas masyarakat tetap berjalan normal tanpa gangguan.
Salah satu poin krusial dalam pernyataan tersebut adalah penolakan terhadap rencana aksi long march yang disebut akan dilakukan oleh kelompok Front Rakyat Bergerak.
Forkopimda menilai aksi tersebut berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di wilayah Kota Nabire.
“Menolak dengan tegas aksi Long March yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di Kota Nabire,” demikian isi pernyataan tersebut.
Dalam poin berikutnya, seluruh unsur yang tergabung dalam pernyataan sikap menyatakan dukungan penuh kepada pihak kepolisian dan TNI dalam menjaga keamanan wilayah.
Tidak hanya itu, mereka juga berkomitmen untuk bersama-sama menolak segala bentuk tindakan kekerasan, termasuk:
- Aksi anarkis
- Pembakaran
- Peletakan dan pelemparan benda berbahaya
- Pengrusakan fasilitas umum
Forkopimda menegaskan bahwa tindakan-tindakan tersebut tidak hanya merugikan secara materiil, tetapi juga mengancam keselamatan jiwa masyarakat.

Pernyataan sikap ini juga menegaskan bahwa seluruh isi kesepakatan dibuat secara sukarela tanpa adanya tekanan, paksaan, maupun intimidasi dari pihak manapun.
Hal ini memperkuat legitimasi dokumen sebagai representasi suara bersama lintas elemen di Kabupaten Nabire.
Surat pernyataan tersebut ditandatangani oleh sejumlah pejabat penting dan tokoh masyarakat, di antaranya:
- Wakil Bupati Nabire
- Kapolres Nabire
- Dandim 1705/Nabire
- Perwakilan TNI (Brigif)
- Sekretaris Daerah Kabupaten Nabire
- Tokoh akademisi
- Tokoh adat dan tokoh masyarakat
Selain itu, terdapat pula puluhan tanda tangan dari berbagai elemen masyarakat yang memperkuat komitmen bersama dalam menjaga keamanan daerah.
Pernyataan sikap ini menjadi pesan kuat bahwa seluruh elemen di Nabire tidak menginginkan adanya konflik sosial maupun gangguan keamanan.
Kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga situasi tetap kondusif.
Masyarakat juga diimbau untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta terus menjaga persatuan demi masa depan Nabire yang aman dan sejahtera.













