NEWS.BUSURNABIRE.ID – Nabire | – Perubahan pola aksi pelaku kriminal menjadi perhatian serius Kepolisian Resor Nabire. Polisi menemukan pelaku kejahatan mulai menyesuaikan lokasi dan waktu beraksi seiring meningkatnya kegiatan pengawasan serta pengungkapan kasus di wilayah perkotaan.

Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu mengungkapkan, hasil pemetaan kepolisian menunjukkan para pelaku cenderung bergeser ke kawasan pinggiran ketika aparat meningkatkan aktivitas penindakan di pusat Kota Nabire.
“Kami memetakan bahwa saat pengungkapan aktif dilakukan di dalam kota, para pelaku berpindah ke daerah luar kota. Seperti kejadian curas di Samabusa dan sebelumnya di arah SP Mouba,” kata Samuel saat konferensi pers di Mapolres Nabire, Rabu (15/7/2026).
Kondisi tersebut membuat kepolisian terus menyesuaikan strategi pencegahan dan pengungkapan tindak kriminal, khususnya kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau 3C.
Dalam periode Januari hingga Juni 2026, Polres Nabire mencatat sebanyak 186 kasus tindak pidana 3C di wilayah Kabupaten Nabire.
Dari jumlah tersebut, 83 perkara telah masuk tahap penyidikan, sedangkan kasus lainnya masih berada dalam proses penyelidikan.
“Periode Januari sampai Juni 2026 terdapat 186 kasus 3C. Dari jumlah itu, 83 kasus sudah masuk tahap sidik, sedangkan sisanya masih dalam proses lidik,” jelas Kapolres.

Samuel memastikan seluruh laporan yang telah diterima kepolisian tetap menjadi perhatian. Proses pengungkapan terus dilakukan dengan melibatkan jajaran Polres Nabire serta dukungan Tim Khusus Polda Papua Tengah.
Selain memetakan lokasi, kepolisian turut menganalisis waktu yang kerap dimanfaatkan pelaku untuk melakukan aksi kriminal.
Hasil pemetaan menunjukkan terdapat sejumlah rentang waktu yang perlu mendapat perhatian masyarakat. Pada pagi hari, potensi kejahatan terpantau antara pukul 06.00 hingga 10.00 WIT.
Kerawanan kembali meningkat pada sore hari, terutama sekitar pukul 15.00 hingga 18.00 WIT, ketika mobilitas masyarakat cukup tinggi karena aktivitas pulang kerja.
Pada malam hari, rentang 20.00 hingga 23.00 WIT juga menjadi waktu yang perlu diwaspadai. Sementara pada dini hari, kasus tercatat terjadi sekitar pukul 02.00 hingga 04.00 WIT.
Pemetaan waktu tersebut digunakan kepolisian untuk mengevaluasi dan memperkuat pola patroli pada titik maupun jam yang dinilai rawan.

Di tengah upaya kepolisian melakukan penindakan, Kapolres turut mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan peluang kepada pelaku kejahatan.
Salah satu temuan yang masih dijumpai dalam kasus curanmor adalah sepeda motor ditinggalkan dalam kondisi kunci masih tergantung pada kendaraan.
Kelalaian sederhana tersebut dapat menjadi kesempatan bagi pelaku untuk membawa kabur kendaraan dalam waktu singkat.

Masyarakat juga diminta mempertimbangkan keamanan saat melakukan perjalanan pada malam hingga dini hari, khususnya ketika melintasi kawasan sepi atau minim aktivitas warga.
Menurut Samuel, perkembangan situasi membuat pola kejahatan semakin dinamis. Pelaku dapat memanfaatkan celah pengawasan dan berpindah lokasi untuk menghindari kegiatan kepolisian.
Karena itu, Polres Nabire bersama Timsus Polda Papua Tengah terus meningkatkan kegiatan patroli, pemetaan wilayah, penyelidikan hingga pengungkapan perkara.

Partisipasi masyarakat juga dinilai penting dalam menjaga keamanan Kabupaten Nabire. Warga diminta segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila melihat aktivitas mencurigakan atau menjadi korban tindak kriminal.
Kecepatan laporan masyarakat diharapkan membantu aparat melakukan langkah penanganan dan mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan di Nabire.













