NEWS.BUSURNABIRE.ID – Nabire: Kepala Suku Besar Moni Kabupaten Intan Jaya, Musa Kobogau, mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Intan Jaya, baik yang berada di wilayah Intan Jaya maupun yang berdomisili di Kabupaten Nabire, untuk tidak terlibat dalam aksi demonstrasi yang direncanakan akan berlangsung pada 7 April 2025 di depan Kantor DPRD Provinsi Papua Tengah.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Musa Kobogau melalui sebuah video yang diterima awak media pada Sabtu, 5 April 2025, pukul 18.20 WIT. Dalam video tersebut, beliau menanggapi rencana aksi yang digagas oleh sejumlah mahasiswa bersama kelompok dan organisasi lain, dengan tujuan menolak keberadaan PT Freeport Indonesia.
“Saya mengajak, dalam hal ini, seluruh masyarakat — khususnya masyarakat Kabupaten Intan Jaya — agar tidak bergabung atau melaksanakan aksi demo bersama pihak-pihak lain. Demo tersebut tidak memenuhi syarat atau kriteria hukum karena tidak memiliki izin dari pemerintah maupun dari pihak keamanan,” tegas Musa Kobogau.
Sebagai bagian dari langkah preventif, Musa Kobogau juga menyampaikan bahwa imbauan ini akan kembali disampaikan secara langsung dalam ibadah gabungan yang akan dilaksanakan pada hari Minggu, 6 April 2025, bertempat di Gereja Kema Injili Indonesia (GKII) Gerbang Sadu, dan akan dihadiri oleh jemaat dari 34 gereja yang tergabung di wilayah tersebut.
Imbauan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen menjaga stabilitas, keamanan, dan ketertiban masyarakat Intan Jaya, serta menegaskan bahwa segala bentuk aksi harus dilaksanakan sesuai koridor hukum yang berlaku.
#IntanJaya, #PapuaTengah, #MusaKobogau, #KepalaSukuMoni, #DemoPapua, #TolaktanpaIzin, #PTFreeportIndonesia, #ImbauanMasyarakat, #AksiDamai, #TokohAdatPapua, #PapuaAman, #DemoMahasiswa, #BeritaPapua, #SeruanDamai, #DPRDPapuaTengah













