BeritaBisnisBudayaDaerahDuniaEventNasionalpolitikPolriTNI

Para Tokoh Adat Sepakat KPU dan Bawaslu Provinsi Sebagai Penyelenggara Pilkada PSU Nabire 2021 Demi Keamanan,

Share

Busurnabire.id _ NABIRE. Para tokoh adat dan tokoh masyarakat di Kabupaten Nabire sepakat menolak oknum penyelenggara pemilu di kabupaten Nabire, penolakan yang dimaksut terhadap para oknum komisiones KPU dan Bawaslu yang kini sedang menyiapkan pelaksanaan tahapan Pilkada PSU di Kabupaten Nabire yang di anggap gagal mengsukseskan Pilkada di Kabupaten Nabire 2020 lalu, maksut dan tujuan tersebut agar terciptanya pemilihan kepala daerah yang jujur dan adil di kabupaten Nabire tahun 2021. Hal ini dikemukakan para Tokoh adat di Kabupaten Nabire pada jumpa pers di Restouran Sarikuring, Nabire – Papua, Sabtu, (24/04).

Kepada awak Media Kepala himpunan dewan adat suku Mee di Nabire, Fery Youw, menyampaikan, para tokoh adat telah kecewa atas kinerja komisioner dua lembaga penyelengara pemilu di Nabire, yakni KPU dan Bawaslu kabupaten Nabire, pasalnya penyelenggara yang dimaksut tidak menunjukan hasil yang maksimal dan hanya menghabiskan anggaran sebanyak puluhan Miliar pada 2020 sehingga hanya menghasilkan Pilkada PSU 2021.

“Sangat disayangkan, jika sebelumnya KPU dan Bawaslu bekerja dengan baik, tentunya tidak akan ada pemungutan suara ulang di Kabupaten Nabire, hal ini hanya merugikan Negara dan masyarakat,”ungkap Youw.

Selain itu, ditempat yang sama, Anggota luar biasa Badan Musyawarah Adat Kabupaten Nabire, Wartanoi Hubert mengungkapkan, seperti yang diketahui bahwa penyelenggara tersebut telah diperkarakan di DKPP. yqng menjadi kekesalan kami kenapa DKPP tidak memberhentikannya tapi hanya menjatuhkan sanksi teguran keras saja.

“Keinginan kami selaku tokoh masyarakat serta mewakili suara masyarakat di Kabupaten Nabire agar PSU tidak dilaksanakan oleh komisioner KPU dan Bawaslu Nabire. akan tetapi, dilaksanakan langsung oleh KPU RI-KPU Provinsi dan Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi,” tegasnya.

“Kami kecewa dengan DKPP RI, yang notabene hanya memberikan sanksi teguran bagi para oknum penyelenggara yang tidak jujur,” maka bila terjadi gejolak di masyarakat, kami tidak mau bertanggungjawab atau kami lepas tangan,”ungkapnya.

Hal yang sama di sampaikan Yohanes Wanaha, selaku kepala sub Suku Wate kampung Oyehe, Distrik Nabire menambahkan, dengan pernyataan para kepala suku atau toko adat sangat jelas bahwa menolak penyelenggara PSU oleh komisioner KPU dan Bawaslu Nabire.

“Pihaknya sudah melayangkan surat kepada pemerintah daerah dan KPU Provinsi Papua. dan sampai saat ini masih menunggu respon dan tanggapan balik.

“Kami sudah sampaikan pernyataan sikap tertulis yang di sampaikan kepada Penjabat Bupati, Sekda, Kapolres, Dandim, Kajari termasuk anggota KPU Propinsi Papua,”terang Yohanis Wanaha.

Lanjutnya, Para tokoh adat tetap dan sangat menghargai amar putusan Mahkamah Konstitusi, namun menolak keputusan DKPP. Sebab DKPP hanya menyampaikan amar putusan dengan memberikan peringatan tegas kepada KPU dan Bawaslu Nabire.
maka itu, yang dilakukan saat ini adalah menunggu dan mempertanyakan jawaban dari Pemerintah Daerah. Sebab pada intinya para tokoh adat mewakili masyarakatnya sudah menolak penyelenggara yang di maksutkan.

“Karena kami mengganggap bahwa dalam penyelenggaraan pemilu ini, penyelenggara tidak relevan bekerja dan terbukti melanggar aturan, pernyatan tersebut bukan atas dasar kepentingan ataupun keberpihakan kepada kandidat tertentu. Tetapi murni aspirasi yang disampaikan oleh tokoh adat setelah menerima masukan dari warganya.

“Kami tidak bicara untuk kepentingan pribadi, tetapi umum. Dan tidak ada untuk kepentingan kandidat, karena itu urusan pribadi seseorang,”tegasnya.

Kesimpulan dari para tokoh adat, bahwa semua sepakat agar pelaksanaan pilkada pemungutan suara ulang di Kabupaten Nabire alangkah baiknya di selenggarakan oleh KPU pusat, KPU Provinsi dan atau Bawaslu Pusat dan atau Bawaslu Provinsi agar bisa menghasilkan Pilkada PSU yang jujur dan adil, sehingga tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat yang ada kabupaten Nabire.

Adapun Para Tokoh Adat yang hadir dalam jumpa pers tersebut diantaranya, Kepala suku besar Wate, Alex Raiki. kepala himpunan dewan adat suku Mee di Nabire, Permianus, Fery Youw. Kepala suku Yaur, Saul Waiwoi. Kepala suku Moora, Donatus Yacob Sembor. Ketua Badan Musyawarah adat Kabupaten Nabire, Agus Rumatrai. Anggota luar biasa Badan Musyawarah Adat Kabupaten Nabire, Wartanoi Hubert. Ketua Lembaga Masyarakat Adat Kabupaten Nabire, Karel Misiro. Kepala Suku Besar Dani, Damal, Dauwa, Nduga (D3N), Ayub Wonda. Kepala Sub suku Wate Kampung Oheye, Yohan Wanaha.(FN)

Loading

You may not copy the content of this page belonging to news.busurnabire.id