NEWS.BUSURNABIRE.ID – Nabire: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Intan Jaya menggelar Focus Group Discussion (FGD) sebagai bagian dari evaluasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 21 Maret 2025, di salah satu rumah makan di Jalan Yos Sudarso, Nabire, Papua Tengah.

FGD ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk jajaran Komisioner KPU Intan Jaya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), perwakilan partai politik, Kapolres Intan Jaya, anggota DPRK Intan Jaya, tokoh agama, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Ketua KPU Kabupaten Intan Jaya, Nolianus Kobogau, saat di wawancara awak media menyoroti pentingnya evaluasi terhadap sistem noken, yang menjadi ciri khas pemilu di wilayah pegunungan Papua. Menurutnya, meskipun sistem noken bertujuan untuk mengakomodasi budaya lokal, pelaksanaannya di lapangan sering kali tidak sesuai harapan.
“Sistem noken di Intan Jaya memiliki tujuan yang baik, namun dalam praktiknya masih banyak kendala. Oleh karena itu, sistem ini perlu dievaluasi dan disusun tata cara atau aturan khusus yang jelas. Aturan tersebut harus disosialisasikan secara masif kepada masyarakat, mulai dari tingkat bawah hingga ke tingkat kabupaten,” ujar Kobogau.

Selain sistem noken, Ketua KPU intan Jaya Nolianus Kobogau juga menekankan pentingnya peningkatan sosialisasi dan pembinaan terhadap penyelenggara pemilu di tingkat bawah. Kurangnya pemahaman terkait tata cara pemilu dapat memicu kesalahan dalam proses pemungutan dan penghitungan suara.
“Evaluasi ini sangat penting untuk memperbaiki kekurangan yang terjadi pada Pilkada 2024. Harapannya, pada Pilkada 2029, siapapun yang menjabat di KPU maupun Bawaslu dapat bekerja lebih baik dan profesional,” tambahnya.
FGD ini juga menjadi forum untuk menampung masukan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, partai politik, Bawaslu, dan lembaga terkait lainnya. Seluruh masukan yang diterima akan dirangkum dalam laporan dan disampaikan ke KPU Provinsi hingga ke pusat.
“Kami membuka diri terhadap saran dari tokoh masyarakat, akademisi, Kesbangpol, Dukcapil, dan aparat keamanan. Semua masukan sangat penting untuk memperbaiki pelaksanaan Pilkada lima tahun mendatang. Sistem noken tetap akan dilanjutkan, namun regulasi dan tata caranya harus diperkuat dengan aturan turunan yang jelas,” jelas Kobogau.

Nolianus Kobogau juga menekankan perlunya melibatkan lembaga adat dan Dewan Adat dalam upaya penyempurnaan pelaksanaan sistem noken. Hal ini penting untuk menghindari potensi konflik yang sering muncul akibat tidak adanya pedoman teknis yang jelas.
“Kami berharap Pilkada Intan Jaya ke depan dapat berjalan lebih baik, aman, damai, dan tertib dengan didukung regulasi khusus yang disosialisasikan secara luas kepada masyarakat,” pungkasnya.