>

Disela Kunjungan ke Amerika, Pengacara Kondang Saor Siagian Beri Perhatian Terhadap Kasus Wilson Lalengke

By BusurNabire.id
Senin, 30 Mei 2022 04:55 WIB | 552 Views

Foto: Pengacara Saor Siagian, S.H., MH (ke-4 kiri) dan keluarga bersama Dubes Rosan Roeslani (ke-4 kanan) saat kunjungan ke Kedubes R.I di Washington DC (25/05/2022).

 

NEWS.BUSURNABIRE.ID _JAKARTA, Disela kunjungannya ke Amerika Serikat dalam rangka menyaksikan Wisuda putrinya Grace Maria Delima Siagian, Program Master of Law (LLM) di Lusiana State University, Pengacara kondang Saor Siagian, S.H., M.H menaruh perhatian terhadap kasus yang menimpa Wilson Lalengke dan kawan-kawan.

Ketika dikonfirmasi soal adanya indikasi Hakim bertindak tidak adil dan cenderung sewenang-wenang dalam persidangan kasus Wilson Lalengke, dkk, Saor Siagian, S.H., M.H mengatakan, adalah hak terdakwa meminta Komisi Yudisial (KY) ikut mengawasi persidangan.

“Adalah hak terdakwa meminta Komisi Yudisial untuk ikut mengawasi persidangan. Apalagi kasus ini sudah mendapat perhatian publik,” ucapnya melalui sambungan WhatsApp dari Washinton D.C kepada wartamerdeka.info di Jakarta, Minggu malam (29/05/2022).

Bahkan Saor Siagian mengatakan, terdakwa menggunakan mimbar persidangan untuk mengemukakan fakta, juga menjadi hak terdakwa.

Foto: Wilson Lalengke (kiri) menyerahkan Piagam kepada Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (kanan) usai ceramah Kuliah Umum pada HUT PPWI ke-5, bertajuk “Kepemimpinan Melayani Rakyat” di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur (2012).

“Terdakwa menggunakan mimbar persidangan, mengemukakan fakta, membongkar kekeliruan dan rekayasa polisi, itu juga menjadi hak terdakwa,” tandasnya.

Dikatakan Pengacara yang sebelumnya sering tampil dalam Program Acara Indonesia Lawyers Club (ILC/TV One) ini, melalui pemberitaan yang dikirimkan kepadanya diketahui bahwa tindakan kepolisian sangat berlebihan.

“Saya membaca dari beberapa pemberitaan kasus Wilson Lalengke yang dikirimkan ke saya, bahwa tindakan kepolisian ini sudah sangat berlebihan,” bebernya.

Bahkan Ketua Ikatan Alumni Universitas Kristen Indonesia (UKI) Jakarta ini justru mendorong rekan-rekan media untuk terus mengekspose kasus ini secara masif.

“Sudah tepat, kalau kawan-kawan media terus mengekspose pemberitaan kasus ini ke publik secara masif. Agar polisi terus disorot, dan proses penyidikan juga terus diawasi,” tekannya.

Baca Juga  Aser Monei Wakil Pemilik Garapan Desak DPRK Nabire Tolak Korporasi Baru Desak DPRK Nabire Pertahankan 1 Perusahaan PT Kristalin Ekalestari dan Tolak Asing

Selain itu, Saor Siagian juga mendorong agar dapat digelar Diskusi Publik, yang bisa berdampak terhadap proses persidangan.

“Ada baiknya, jika bisa digelar Diskusi Publik soal kasus ini, yang nantinya diharapkan berdampak terhadap proses persidangan, dan keputusan yang lebih adil dan transparan,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, kasus hukum Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A, Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPN PPWI) diduga penuh rekayasa, dari mulai Polres Lampung Timur, Kejaksaan hingga di ruang Pengadilan.

Kasus menjatuhkan papan bunga di halaman Polres Lampung Timur, 11 Maret 2022 lalu, yang dilakukan secara spontan oleh Wilson Lalengke bersama rekan-rekannya sesama aggota PPWI, berujung dengan pengenaan pasal berlapis yakni pasal 170, 406 dan 335 KUHP. Kasus ini sekonyong-konyong digiring menjadi kasus besar yang nyaris setara dengan kasus korupsi atau kasus teroris.

Pihak Kepolisian hingga Kejaksaan mengabaikan Perma No.2 tahun 2012, yang sesungguhnya mengedepankan solusi perdamaian, dengan batas kerugian materil maksimal Rp. 2.500.000,-, dimana sebenarnya papan bunga tidak rusak, dan nilainya juga hanya Rp. 300.000,-. Namun, hal itu tidak dilakukan para penegak hukum tersebut, karena mungkin sudah dikangkangi pihak oligarki.

Pihak oligarki (Rio/saudara dari Bupati Lampung Timur-Red) yang sebelumnya diberitakan wartawan Resolusitv.com, Muhammad Indra (Ketua DPC PPWI Lampung Timur) karena adanya dugaan perselingkuhan, memberi uang kepada Indra, dan tak lama kemudian 21 anggota Polres Timur menyergapnya. Atas kesewenang-wenangan polisi itu, Wilson Lalengke menyambangi Kapolres Lampung Timur, dan terjadilah peristiwa perubuhan papan bunga, yang berisi tulisan Ucapan Selamat atas penangkapan wartawan pemeras.

Kasus inipun bergulir terus, bahkan pada persidangan ke-4 minggu lalu, beberapa saksi di ruang persidangan, ketika ditanya para Penasehat Hukum Wilson Lalengke, yaitu Ujang Kosasih, SH dan Daniel Minggu, SH, para saksi kelabakan menjawab. Karena antara BAP dengan kesaksian yang diucapkan, banyak yang berbeda.

Baca Juga  John Gobai Pastikan Satgas PKH Tak Sita Tanah Adat

Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui anak buahnya Bigadir Syarifudin yang melaporkan ke Polres Lampung Timur (lapor ke kantornya sendiri-Red), atas peristiwa penjatuhan papan bunga tersebut, justru diduga banyak pihak menjadi dalang kasus ini. Tentu, sorotan ini yang dimaksudkan Saor Siagian, perlu menjadi perhatian publik.

Sementara itu, Koordinator Penasehat Hukum Wilson Lalengke, dkk, Ujang Kosasih, SH diketahui, bahwa tanggal 30 Mei 2022 akan digelar sidang ke-5, untuk mendengar lanjutan keterangan saksi-saksi berikutnya dari pihak yang merasa korban. DANS/Red

Berita Terkait

🇮🇩 **DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81** 🇮🇩 **17 Agustus 2026** Dengan semangat **“Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur”**, Pemerintah Provinsi Papua Tengah mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sebagai semangat bersama dalam memperkuat persatuan, membangun daerah, dan mewujudkan Papua Tengah yang semakin maju. Gubernur Papua Tengah **Meki Nawipa, S.H.** bersama Wakil Gubernur Papua Tengah **Deinas Geley, S.Sos., M.Si.** menyampaikan ucapan **Dirgahayu Republik Indonesia ke-81**. 🇮🇩 **Bersatu dalam keberagaman, bergerak bersama untuk Papua Tengah yang maju dan Indonesia yang semakin kuat.** **Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.** **Dirgahayu Republik Indonesia ke-81! 🇮🇩** #HUTRI81 #DirgahayuRI #IndonesiaMerdeka #PapuaTengah #MekiNawipa #DeinasGeley #IndonesiaBerdaulat #IndonesiaMaju
Ucapan Kapolda Papua Tengah Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah 🌙 Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol. Jermias Rontini, S.I.K., M.Si., beserta Wakapolda Papua Tengah, Kombes Pol. Dr. Gustav R. Urbinas, S.H., S.I.K., M.Pd., M.H., mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah kepada seluruh umat Muslim di Papua Tengah dan Indonesia. "Pergantian Tahun Baru Islam merupakan momentum untuk melakukan introspeksi diri, memperkuat keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, serta meningkatkan semangat pengabdian kepada bangsa dan negara. Mari kita jadikan nilai-nilai hijrah sebagai inspirasi untuk terus berbuat kebaikan, menjaga persatuan, dan mempererat tali persaudaraan di tengah keberagaman masyarakat Papua Tengah," ujar Kapolda Papua Tengah. Kapolda juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan antarumat beragama demi terciptanya Papua Tengah yang aman, damai, dan harmonis. "Semoga di tahun yang baru ini Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat, kesehatan, keselamatan, keberkahan, dan perlindungan-Nya kepada kita semua, serta memberikan kekuatan dalam menjalankan tugas dan pengabdian bagi masyarakat, bangsa, dan negara," tutup Brigjen Pol. Jermias Rontini. Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah. Hijrah Menuju Pribadi yang Lebih Baik, Papua Tengah yang Aman, Damai, dan Sejahtera. #TahunBaruIslam1448H, #Muharram1448H, #KapoldaPapuaTengah, #JermiasRontini, #WakapoldaPapuaTengah, #PapuaTengah, #PolriUntukMasyarakat, #Hijrah1448H, #BusurNabire, #PapuaDamai
🌙 Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah.Semoga pergantian tahun ini men
WhatsApp Image 2026-03-19 at 23.10.55
WhatsApp Image 2026-03-20 at 22.08.45
Selamat-Hari-Lahir-4-1024x1024
Terbaru
Berita Populer
Nasional
Topik Populer
Anda tidak boleh menyalin konten halaman milik News.busurnabire.id ini
Tutup
Tutup