BeritaDaerahDuniaHukumInvestigasiNasionalPolriTNI

PERKEMBANGAN KASUS TERSANGKA AN. VICTOR FREDERIK YEIMO

Share

Busurnabire.id _Jayapura – Pada hari Senin tanggal 7 Juni 2021, Perkembangan penanganan kasus tersangka an. Victor Frederik Yeimo yang merupakan salah satu DPO kasus Kerusuhan Tahun 2019 berada di wilayah Kota Jayapura.

Dalam kasus tersebut, penyidik Dit Reskrimum Polda Papua telah melakukan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi diantaranya 15 orang saksi dan 4 orang saksi ahli. Saksi ahli tersebut diantaranya Ahli Bahasa, Ahli Psikologi Sospol, Ahli Hukum Tata Negara Dan Ahli Pidana.

Saat ini berkas perkara tersangka an. Victor Frederik Yeimo telah dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi Papua (Tahap I) pada hari Jumat tanggal 4 Juni 2021.

Untuk diketahui bahwa tersangka an. Victor Frederik Yeimo di tangkap di Depan Dealer Daihatsu Tanah Hitam Distrik Abepura Kota Jayapura pada hari Minggu tanggal 9 Mei 2021 pukul 19.15 WIT oleh Tim Gabungan Satgas Nemangkawi dan Dit Reskrimum Polda Papua.

Identitas Pelaku:
Victor Frederik Yeimo (38).

Tindakan Kepolisian:
Melakukan penyelidikan, mengamankan Pelaku dan berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Papua. Kasus tersebut dalam penanganan Dit Reskrimum Polda Papua.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Drs. Ahmad Musthofa Kamal, S.H mengatakan, penyidik Dit Reskrimum Polda Papua telah mengirimkan berkas perkara tersangka ke Kejaksaan Tinggi Papua (Tahap I) selanjutnya menunggu petunjuk Jaksa.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan rumusan Pasal 106 Jo Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP dan atau pasal 14 ayat 91), (2) dan pasal 15 Undang- Undang nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 66 Undang-Undang nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara serta lagu Kebangsaan dan atau pasal 160 KUHP dan atau Pasal 187 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 170 Ayat (1) KUHP dan atau pasal 2 Undang – Undang Darurat nomor 12 Tahun 1951 Jo Pasal 64 KUHP.

Kejahatan terhadap Keamanan Negara Makar, Menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan Masyarakat, Menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berlebihan atau tidak lengkap, Melakukan penghinaan terhadap Bendera, Bahasa, Lambang Negara, serta lagu Kebangsaan, Melakukan Penghasutan untuk melakukan suatu kejahatan dan atau penghasutan untuk melakukan suatu pembakaran, pencurian dan Kekerasan dimuka umum yang dilakukan terhadap orang atau barang serta membawa Senjata tajam tanpa izin.

Untuk diketahui bahwa Victor Frederik Yeimo merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Dit Reskrimum Polda Papua berdasarkan Laporan Polisi No: LP/317/IX/RES. 1.24/2019/Reskrimum tanggal 5 September 2019. Victor Frederik Yeimo merupakan dalang kasus kerusuhan yang terjadi di Kota Jayapura pada tahun 2019 lalu bersama 7 rekan lainnya yakni Alexander Gobay, Fery Kombo, Hengki Hilapok, Buchtar Tabuni, Irwanus Uropmabin, Steven Itlay, dan Agus Kossay. Ketujuh tersangka tersebut di Tahan di Kalimantan Timur dan saat ini telah menyelesaikan massa tahanannya.

Riwayat jabatan Victor Frederik Yeimo (38) yakni Ketua KNPB Pusat tahun 2012 s/d 2018 dan juru bicara internasional SEKBER PRP tahun 2020 s/d sekarang.

Keterlibatan Victor Frederik Yeimo dalam beberapa kasus diantaranya:
Pada Bulan Maret Tahun 2019 bersama dengan Veronica Koman hadir dalam sidang HAM PBB di Swiss berbicara tentang Hak Berpendapat Masyarakat Papua dan menetukan Nasib Sendiri;
Victor Frederik Yeimo (38) merupakan DPO kasus Kerusuhan Jayapura tanggal 29 Agustus 2019 dengan Nomor DPO/22/IX/RES.1.24/2019/DITRESKRIMUM sesuai LP No : LP/317/IX/RES. 1.24/2019/Reskrimum tanggal 5 September 2019.
Victor Frederik Yeimo terlibat dalam kejadian Kerusuhan Jayapura Terkait Isu Rasisme sebagai berikut:
Aksi Demo tanggal 19 Agustus 2019 berperan sebagai Aktor Aksi Demo Rasisme di Kantor Gubernur Papua-Jayapura;
Victor Frederik Yeimo dalam video berdurasi 11.34 detik melakukan oerasi dengan meneriakan “Papua Merdeka” di Kantor Gubernur Papua – Jayapura;
Aksi Demo tanggal 29 Agustus 2019 berperan sebagai Aktor Belakang Layar Pada Aksi Demo Rasisme di Jayapura yang berujung Anarkis Pengerusakan dan pembakaran Fasilitas Umum;
Victor Frederik Yeimo dalam video berdurasi 00.20 detik mengungkapkan dalam bahasa inggris bahwa rakyat papua meminta referendum pada aksi demo jilid II tanggal 29 Agustus 2019 di Kantor Gubernur Papua;
Victor Frederik Yeimo dalam video berdurasi 00.16 detik mengungkapkan dalam Bahasa Inggris bahwa rakyat papua meminta referendum pada aksi demo jilid II tanggal 29 Agustus 2019 di Kantor MRP Papua;
Victor Frederik Yeimo selaku Jubir Internasional PRP melakukan konferensi Pers sekaligus deklarasi perolehan dukungan terhadap PRP tahap I melalui Chanel Youtube Petisi Rakyat Papua (PRP) pada tanggal 26 November 2020;
Victor Frederik Yeimo ikut dalam upacara pengibaran bendara Bintang Kejora dalam rangka HUT West Papua di PNG, Port Moresby pada tanggal 1 Desember 2020.(FN)

 

Loading

You may not copy the content of this page belonging to news.busurnabire.id