NEWS.BUSURNABIRE.ID – Nabire : Papua tengah | Kepolisian Resor (Polres) Nabire menegaskan komitmennya untuk tetap berada pada posisi netral dalam proses penyelesaian persoalan Gedung Olahraga (GOR) yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Nabire dan pihak Gereja GKI Imanuel Kota Lama.

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolres Nabire AKBP Samuel Tatiratu dalam audiensi yang mempertemukan Pemerintah Kabupaten Nabire, pihak Gereja GKI Imanuel Kota Lama, serta unsur terkait di Ruang Birokrasi Polri Polres Nabire, Senin (21/9/2026).
Audiensi tersebut menjadi ruang dialog bersama untuk mencari solusi terbaik terkait persoalan yang muncul dalam proses rehabilitasi bangunan GOR. Dalam pertemuan itu, Polres Nabire menegaskan bahwa kepolisian tidak berada di pihak mana pun, melainkan menjalankan tugas menjaga keamanan, ketertiban, dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kami perlu menegaskan bahwa Polres Nabire berada pada posisi netral. Kami tidak memihak kepada siapa pun, baik pemerintah maupun pihak gereja,” ujar AKBP Samuel Tatiratu.
Kapolres Nabire menjelaskan bahwa peran kepolisian dalam persoalan tersebut bukan menentukan siapa yang memiliki hak atas lokasi maupun kegiatan di area GOR, tetapi memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.

Menurutnya, setiap persoalan yang melibatkan berbagai pihak harus diselesaikan melalui komunikasi yang terbuka dan pendekatan yang mengedepankan kebersamaan.
“Kami lebih mengutamakan pencegahan agar tidak terjadi konflik. Semua proses penyelesaian hari ini harus berjalan dengan baik dan memberikan ruang bagi seluruh pihak untuk menyampaikan kepentingannya,” jelasnya.
Ia mengajak seluruh peserta audiensi untuk mengedepankan sikap tenang, bijaksana, dan tidak mengambil langkah yang dapat memperbesar persoalan.
Kapolres menilai dialog yang dilakukan secara terbuka menjadi langkah penting agar seluruh pihak dapat memahami posisi masing-masing serta menemukan solusi yang dapat diterima bersama.
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Samuel Tatiratu menekankan bahwa penyelesaian persoalan harus tetap memperhatikan aspek kepastian hukum. Ia meminta seluruh pihak menghindari tindakan yang dapat mengganggu proses mediasi.
“Kita semua harus berpikir dengan hati yang teduh, dingin, dan bijaksana agar penyelesaian maupun kepastian hukum dapat berjalan dengan baik,” katanya.
Ia juga meminta agar setiap peserta memberikan kesempatan kepada pihak lain untuk menyampaikan pandangan tanpa saling memotong pembicaraan.
Menurutnya, forum audiensi bukan tempat untuk memperkuat perbedaan, melainkan menjadi wadah mencari titik temu demi menjaga hubungan baik antara pemerintah, gereja, dan masyarakat.
Kapolres Nabire berharap pertemuan tersebut dapat menghasilkan berita acara mediasi yang mencatat berbagai kesepakatan dan langkah penyelesaian yang akan dilakukan bersama.
“Harapannya ada berita acara mediasi, ada kesepakatan yang bisa kita temukan dalam pertemuan ini,” ungkap AKBP Samuel Tatiratu.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan penyelesaian persoalan tidak hanya bergantung pada hasil pertemuan, tetapi juga komitmen seluruh pihak untuk menjalankan kesepakatan dengan penuh tanggung jawab.

Selain itu, Kapolres Nabire mengingatkan agar tidak ada pihak yang melakukan provokasi selama proses penyelesaian berlangsung.
“Tidak perlu ada tindakan saling memprovokasi. Kita semua adalah orang dewasa yang harus mampu menyelesaikan persoalan dengan cara yang bijaksana,” tegasnya.
AKBP Samuel Tatiratu memastikan Polres Nabire akan terus memberikan perlindungan dan pelayanan keamanan kepada seluruh pihak selama proses penyelesaian berjalan.
Ia berharap pemerintah daerah, pihak gereja, dan masyarakat dapat bersama-sama menjaga suasana tetap aman sehingga seluruh aktivitas di lapangan dapat berlangsung tertib.
“Setelah kegiatan ini selesai dan ada kesepakatan, mari kita bersama-sama menjaga agar pelaksanaan di lapangan tetap berjalan dengan baik,” pungkasnya.
Melalui proses mediasi tersebut, Polres Nabire berharap persoalan terkait GOR dapat diselesaikan secara damai dengan mengedepankan komunikasi, penghormatan terhadap hukum, serta menjaga keharmonisan seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Nabire.













