Gubernur Papua Tengah Sahkan Perdasi Perlindungan Bahasa Daerah, John Gobai: Tonggak Sejarah Jaga Identitas Papua

By BusurNabire.id
Minggu, 10 Mei 2026 07:50 WIB | 9 Views
Sejarah Baru! John Gobai Sahkan Perdasi Perlindungan Bahasa Daerah Papua Tengah (Foto: Istimewa)

NEWS.BUSURNABIRE.ID, NABIRE – Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah, John NR Gobai, menegaskan bahwa bahasa daerah bukan sekadar alat komunikasi, melainkan identitas utama yang melekat pada setiap suku di Tanah Papua.

Sejarah Baru! John Gobai Sahkan Perdasi Perlindungan Bahasa Daerah Papua Tengah (Foto: Istimewa)

Pernyataan itu disampaikan John Gobai saat menjelaskan pentingnya kehadiran Peraturan Daerah Khusus (Perdasi) Papua Tengah Nomor 12 Tahun 2026 tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Perlindungan Bahasa Daerah serta Sastra Daerah, yang resmi ditetapkan sebagai landasan hukum pelestarian bahasa lokal di wilayah Papua Tengah.

Menurutnya, bahasa daerah merupakan warisan leluhur yang harus dijaga bersama sebagai bagian dari eksistensi budaya orang asli Papua.

“Bahasa daerah bukan sekadar alat komunikasi, tetapi identitas sebuah suku dan bagian penting dari warisan budaya yang harus dilestarikan,” tegas John Gobai.

Ia menjelaskan, penetapan Hari Bahasa Ibu Internasional setiap 21 Februari oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa sejak tahun 1999 menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat dunia, termasuk masyarakat Papua, untuk menjaga bahasa ibu agar tidak punah.

Menurut Gobai, bahasa ibu merupakan fondasi pertama yang diterima seorang anak sejak kecil. Karena itu, penguasaan bahasa daerah menjadi dasar pembentukan karakter, pola pikir, dan kemampuan anak dalam menyerap ilmu pengetahuan.

“Anak-anak yang memahami bahasa ibu secara baik cenderung lebih mudah belajar ilmu pengetahuan dan memahami bahasa kedua, termasuk bahasa Indonesia ketika memasuki pendidikan formal,” ujarnya.

Ia menilai penguatan bahasa daerah harus dimulai dari lingkungan keluarga sebagai ruang pertama anak belajar berbicara.

Selain itu, sekolah juga harus berperan aktif melalui penguatan muatan lokal bahasa daerah, didukung metode pembelajaran kreatif serta tenaga pendidik yang kompeten.

Gobai juga mendorong penggunaan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan rumah, rumah ibadah, sekolah, perkantoran, hingga ruang publik tertentu.

Baca Juga  KKB Dogiyai Ditembak Mati Polisi Usai Rusak Tiga Mobil dan Serang Patroli di Jalur Dogiyai-Paniai

Menurutnya, pemerintah daerah perlu mengambil langkah konkret dengan menyusun kamus bahasa daerah dalam bentuk buku maupun aplikasi digital agar lebih mudah diakses generasi muda.

“Pelestarian bahasa harus menyesuaikan perkembangan zaman. Digitalisasi kamus bahasa daerah menjadi langkah strategis agar bahasa lokal tetap hidup dan dipelajari generasi muda,” jelasnya.

Secara hukum, perlindungan bahasa daerah memiliki dasar kuat melalui Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, Undang-Undang Otonomi Khusus Papua, serta Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021.

Gobai menyebut, regulasi tersebut diperkuat melalui inisiatif DPR Papua Tengah bersama Pemerintah Provinsi Papua Tengah yang menggandeng Balai Bahasa Kemendikbud dan STIH Mimika dalam penyusunan Perdasi.

Hasilnya, Papua Tengah kini tercatat sebagai provinsi pertama di Tanah Papua yang memiliki regulasi daerah khusus tentang perlindungan bahasa daerah dan sastra daerah.

“Ini tonggak sejarah penting bagi Papua Tengah dalam menjaga kekayaan budaya lokal agar tidak hilang ditelan perkembangan zaman,” katanya.

Di akhir keterangannya, John Gobai mengajak seluruh masyarakat Papua untuk aktif menggunakan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari, termasuk melalui lagu-lagu daerah, percakapan keluarga, hingga media sosial.

Ia berharap kehadiran Perdasi Nomor 12 Tahun 2026 dapat menjadi gerakan bersama untuk menjaga keberlangsungan bahasa daerah bagi generasi mendatang.

“Mari kita laksanakan Perdasi ini bersama-sama agar bahasa daerah tetap hidup, berkembang, dan diwariskan kepada anak cucu kita,” tutupnya.

Berita Terkait

WhatsApp Image 2026-04-02 at 13.08.35
Polda Papua Tengah mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 H
Kepala Kepolisian Daerah Papua Tengah Beserta Staf dan Jajaran mengucapkan Selamat Hari Raya NYE
WhatsApp Image 2026-03-19 at 23.10.55
WhatsApp Image 2026-03-20 at 22.08.45
Selamat-Hari-Lahir-4-1024x1024
Terbaru
Berita Populer
Nasional
Topik Populer
Anda tidak boleh menyalin konten halaman milik News.busurnabire.id ini
Tutup
Tutup