NEWS.BUSURNABIRE.ID – Puncak, Papua Tengah – Menjelang berakhirnya masa penugasan, Kapolres Puncak, AKBP Mardi Marpaung, S.Sos, menyampaikan pesan perpisahan yang penuh haru kepada masyarakat dan seluruh jajaran, sekaligus memohon diri atas berakhirnya tugas di wilayah tersebut.
Dalam pernyataan resmi yang disampaikan melalui rilis pada Selasa, 31 Maret 2026, AKBP Mardi Marpaung menyampaikan bahwa masa tugasnya sebagai Kapolres Puncak di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya di bawah naungan Polda Papua Tengah, telah resmi berakhir.

Ia juga menegaskan bahwa dirinya telah mengabdi di Kepolisian Negara Republik Indonesia selama kurang lebih 37 tahun, yakni sejak tahun 1989 hingga 31 Maret 2026, sebagai bentuk dedikasi panjang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di berbagai wilayah tugas.
“Dengan berakhirnya penugasan kami sebagai Kapolres Puncak pada tanggal 31 Maret 2026 dan memasuki purna tugas dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, perkenankanlah kami atas nama pribadi beserta keluarga memohon diri,” demikian isi pernyataan tersebut.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah mendukung selama masa tugasnya di Kabupaten Puncak. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan tugas kepolisian tidak terlepas dari sinergi bersama masyarakat, pemerintah daerah, dan seluruh elemen terkait.
“Kami haturkan banyak terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik,” ujarnya.
Tak hanya itu, AKBP Mardi Marpaung juga secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila selama menjalankan tugas terdapat tutur kata maupun tindakan yang kurang berkenan.
“Kami memohon maaf apabila terdapat tutur kata maupun tindakan kami selama melaksanakan tugas dan mengabdi kepada masyarakat,” lanjutnya.
Pesan tersebut juga diiringi doa dan harapan agar seluruh masyarakat Papua Tengah, khususnya di Kabupaten Puncak, senantiasa diberikan keberkahan, kesehatan, dan kedamaian.
“Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kasih, senantiasa melimpahkan berkat dan rahmat-Nya kepada kita semua,” tutupnya.
Dalam rilis tersebut, AKBP Mardi Marpaung turut didampingi oleh Ny. Riris M. Marpaung yang juga menyampaikan salam hormat kepada seluruh masyarakat.
Momen perpisahan ini menjadi simbol berakhirnya pengabdian panjang seorang perwira polisi yang telah mendedikasikan hidupnya sejak tahun 1989 hingga 2026, dengan berbagai pengalaman tugas di institusi Polri. Kehadirannya selama ini diharapkan meninggalkan kesan positif serta kontribusi nyata bagi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Puncak.













