BeritaBudayaDaerahDuniaEventHukumNasionalPolri

Banyaknya Dokumen Kapal Bermasalah Satpolairud Polres Nabire Bersama Syahbandar bertemu Nelayan

Share

News.Busurnabire.id ‘Nabire – Satpolairud Polres Nabire bersama Syahbandar Pelabuhan Laut Samabusa Nabire, gelar pertemuan bersama para nelayan dan pengusaha bagan, Selasa 23 November 2021, dalam rangka memberikan edukasi tentang kelengkapan dokumen kepemilikian kapal pengangkut ikan dan keselamatan nelayan dalam mencari ikan.

 

Hadir pada pertemuan tersebut, Kasatpolairud Polres Nabire IPTU Abdul Razak, Kanit Penegakan Hukum Satpolairud Nabire AIPTU Yusuf, Perwakilan Syahbandar Ani Sulistyowati, dan para nelayan se nabire.

 

Usai menyampaikan arahannya, Kapolres Nabire melalui Kepala Satuan Polairud Polres Nabire IPTU Abdul Razak menyampaikan, pihaknya bersama Syahbandar selain menyampaikan edukasi tentang surat kelengkapan kapal, juga membantu mensolusikan surat surat yang telah kadaluarsa untuk diperbaharui, serta mengingatkan para nelayan dan pemilik bagan tentang pentingnya peralatan keselamatan saat berlayar.

 

“ Kami bekerja sama dengan Syahbandar, dalam hal ini selama kita melaksanakan patroli, para nelayan dan pengguna pengguna perairan pada biasanya dokumen dokumennya sudah tidak berlaku lagi, sehingga para nelayan dan pengguna perairan kesulitan dalam hal cara pengurusannya, oleh karena itu kami mengundang syahbandar untuk mengedukasi para nelayan tentang pengurusan dokumen serta prosedur pelayaran, Jelasnya “

Staf kesyahbandaran dan Nahkoda Kapal Patroli 492 mewakili pihak Syahbandar Nabire Ani Sulistiyowati mengakui, hal yang paling ditekankan oleh pihak Syahbandar adalah kelengkapan surat surat, karena selama ini para nelayan dan pemilik kapal, hanya memiliki dokumen sementara.

“ Untuk para nelayan ini, kita tekankan masalah sertifikasi kapal, karena seperti halnya kendaraan yang bermesin, maka wajib memiliki surat surat, seperti contoh mobil atau motor, harus memiliki stnk atau bpkb, jadi untuk di kapal, surat suratnya antara lain terdiri dari pas besar untuk Gros Tonase kapal 7 keatas, sampai 175, sedangkan pas kecil terdiri dari Gros Tonase 7 kebawah, yang menjadi masalah adalah, hingga kini kelengkapan kapal nelayan masih belum ada di nabire, yang ada adalah surat pas besar yang bersifat sementara, karena upp nabire tidak memiliki kewenangan tanda pendaftaran, Pungkasnya”

Sementara itu salah satu perwakilan nelayan, Franky menuturkan, pertemuan ini cukup memberikan edukasi kepada para nelayan tentang pentingnya surat surat atau dokumen saat berlayar, terlebih selama ini para nelayan hanya tau pergi untuk berlayar tanpa memahami pentingya surat surat saat berlayar.

“ Dengan adanya pertemuan ini, kami dari pihak nelayan lebih mengetahui tugas dan fungsi airud serta syahbandar, dan juga dengan pertemuan ini kami sadar bahwa kelengkapan dokumen kapal saat berlayar juga penting, sehingga ini akan kami sampaikan kepada para nelayan lainnya agar mematuhi aturan yang ada, Terangnya”

Selain edukasi tentang pentingnya kelengkapan dokumen kapal, pihak airud bersama syahbandar juga memberikan edukasi tentang pentingnya keselamatan saat berlayar, seperti wajib memiliki pelampung, alat penerangan, alat pemadam kebakaran, radio panggil, dan kompas atau alat penunjuk arah. (FN)

Loading

You may not copy the content of this page belonging to news.busurnabire.id