NEWS.BUSURNABIRE.ID – Nabire Papua Tengah | Kepolisian Resor (Polres) Puncak menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan dan kinerja Bupati Kabupaten Puncak, Elvis Tabuni, SE, MM,, dalam menyalurkan Dana Kampung Tahap II Earmarked Kabupaten Puncak Tahun 2025 secara langsung hingga ke tingkat distrik dan kampung.

Dukungan tersebut ditunjukkan melalui pengawalan langsung dalam kegiatan penyerahan Dana Kampung Tahap II Earmarked yang dilaksanakan di Distrik Doufo dan Distrik Dervos, Sabtu (20/12/2025), bertepatan dengan kunjungan kerja Bupati Puncak ke dua distrik tersebut.
Kapolres Puncak, Kompol Mardi Marpaung, S.Sos, menegaskan komitmen Polri untuk mengawal seluruh tahapan penyaluran Dana Kampung agar anggaran negara tersebut digunakan sesuai aturan dan benar-benar sampai kepada masyarakat.
“Saya sangat mendukung program Bupati Puncak. Pembangunan harus dimulai dari desa. Oleh karena itu, Dana Kampung wajib digunakan sesuai aturan dan harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Kompol Mardi Marpaung kepada awak media, Sabtu (20/12/2025).

Menurut Kapolres, kebijakan Bupati Puncak yang menyalurkan Dana Kampung secara langsung ke distrik dan kampung merupakan langkah strategis, transparan, serta efektif dalam meminimalisir potensi penyelewengan anggaran oleh aparat di tingkat bawah.
Ia menambahkan, Polres Puncak tidak hanya berperan dalam aspek pengamanan kegiatan, tetapi juga pengawasan agar Dana Kampung tidak disalahgunakan dan tepat sasaran.
“Kami dari kepolisian siap mengawal, mengamankan, dan memastikan Dana Kampung ini digunakan sebagaimana mestinya. Kehadiran kami bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk melindungi hak masyarakat desa,” ujarnya.
Kapolres juga menegaskan bahwa sinergi antara kepolisian dan Pemerintah Kabupaten Puncak akan terus diperkuat demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, sehingga seluruh program pembangunan desa dapat berjalan lancar tanpa gangguan.

Sementara itu, kunjungan kerja Bupati Puncak Elvis Tabuni ke Distrik Doufo dan Distrik Dervos merupakan bagian dari realisasi kinerja nyata kepala daerah, sebagaimana yang telah dijanjikan saat pelantikan 25 kepala distrik beberapa waktu lalu.
Tujuan utama kunjungan tersebut adalah untuk menyerahkan secara langsung Dana Kampung Tahap II Earmarked Kabupaten Puncak Tahun 2025, sekaligus memastikan dana tersebut benar-benar diterima oleh pemerintah kampung dan dimanfaatkan sesuai kebutuhan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Puncak berharap, melalui pengawasan ketat dan pengawalan dari aparat keamanan, Dana Kampung dapat mendorong percepatan pembangunan di wilayah pedalaman serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata.













