NEWS.BUSURNABIRE.ID – Nabire | Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nabire terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui program unggulan bertajuk “Polantas Menyapa”, jajaran kepolisian kini memberikan edukasi langsung kepada masyarakat tentang tata cara pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) Bebas Pungli dan Calo.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Satlantas Polres Nabire pada Jumat (10/10/2025) ini menjadi bentuk nyata komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan yang transparan, profesional, dan humanis tanpa adanya praktik pungutan liar (pungli) maupun percaloan.
Kasat Lantas Polres Nabire, IPTU Exaudio P. Raja Hasibuan, S.Tr.K., M.H., menjelaskan bahwa program Polantas Menyapa merupakan langkah nyata untuk mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
“Kami ingin memastikan masyarakat yang datang mengurus SIM mendapat informasi yang jelas, layanan yang cepat, serta terbebas dari praktik percaloan. Ini bagian dari upaya kami menciptakan pelayanan publik yang bersih dan terpercaya,” ujar IPTU Exaudio.

Ia menambahkan, pada hari pelaksanaan kegiatan, sebanyak 40 pemohon SIM dilayani di Kantor Samsat Nabire, sementara sekitar 10 pemohon lainnya dilayani langsung di Kantor Satlantas Polres Nabire. Semua proses dilakukan sesuai ketentuan resmi tanpa perantara atau biaya tambahan di luar ketentuan negara.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas turut memberikan edukasi langsung kepada para pemohon mengenai syarat administrasi, alur pendaftaran, hingga mekanisme ujian teori dan praktik SIM.
Masyarakat juga dipandu secara langsung mulai dari tahap awal hingga penerbitan SIM, sehingga tidak perlu menggunakan jasa calo atau pihak ketiga yang tidak bertanggung jawab.
Banyak warga menyambut baik program ini karena dinilai membantu dan memberikan rasa aman.
“Petugasnya ramah dan jelas menjelaskan prosesnya. Sekarang saya tahu mengurus SIM itu ternyata mudah, tidak perlu lewat orang lain,” ujar Faisal salah satu pemohon SIM yang mengikuti kegiatan tersebut.
Kasat Lantas IPTU Exaudio menegaskan bahwa kegiatan Polantas Menyapa akan dilaksanakan secara berkelanjutan di berbagai lokasi pelayanan publik.
“Harapan kami, masyarakat semakin sadar pentingnya mengikuti proses resmi dalam pembuatan SIM. Ini bukan hanya soal dokumen berkendara, tapi juga bagian dari membangun budaya tertib berlalu lintas sejak dini,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat Nabire untuk tidak tergiur dengan iming-iming oknum yang menawarkan jasa cepat tanpa tes.
“Semua layanan SIM di Polres Nabire tidak dipungut biaya tambahan selain yang sudah ditetapkan. Mari bersama-sama wujudkan pelayanan publik yang bebas pungli, bebas calo, dan berintegritas,” tutup IPTU Exaudio.













