NEWS.BUSURNABIRE.ID – NABIRE, Papua Tengah – Kepolisian Resor (Polres) Nabire masih melakukan pendalaman terhadap dugaan pengibaran bendera Bintang Kejora yang terjadi di kawasan wisata Pantai Pintu Angin, Kampung Waroki, Kabupaten Nabire, Sabtu (25/7/2026). Dalam peristiwa tersebut, aparat mengamankan puluhan pelajar yang berada di lokasi untuk dimintai keterangan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sebanyak 53 pelajar tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) diamankan setelah aparat menerima laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan pengibaran bendera Bintang Kejora di kawasan wisata tersebut.
Setelah menerima laporan, personel Polres Nabire bergerak menuju lokasi dan melakukan pengamanan. Saat petugas tiba, sebagian peserta kegiatan sempat berlarian meninggalkan area pantai. Namun situasi berhasil dikendalikan sehingga seluruh pelajar yang berada di lokasi dapat diamankan untuk proses identifikasi dan pemeriksaan.
Berdasarkan hasil klarifikasi awal, mayoritas pelajar mengaku datang ke Pantai Pintu Angin Waroki untuk mengikuti kegiatan rekreasi bersama pada akhir pekan. Namun, dalam kegiatan tersebut diduga terdapat sekelompok orang yang kemudian melakukan pengibaran dua bendera Bintang Kejora tanpa sepengetahuan sebagian besar peserta.

Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Barang bukti yang disita meliputi dua lembar bendera Bintang Kejora, beberapa senjata tajam berupa kapak dan pisau, sejumlah telepon genggam, kamera, serta beberapa buku bacaan yang akan diteliti lebih lanjut oleh penyidik.
Usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Nabire, sebanyak 45 pelajar dipulangkan kepada keluarga masing-masing karena berdasarkan hasil pemeriksaan awal mereka tidak mengetahui adanya rencana pengibaran bendera tersebut.

Sementara itu, delapan orang yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan aksi pengibaran bendera masih menjalani proses penyidikan guna mendalami peran masing-masing.
Wakapolres Nabire, Kompol Dr. Pieter Kendek, S.Sos., M.M., membenarkan adanya tindakan pengamanan tersebut. Menurutnya, langkah cepat aparat dilakukan setelah menerima laporan masyarakat yang merasa khawatir dengan aktivitas yang berlangsung di kawasan wisata Pantai Pintu Angin Waroki.
“Kami menerima informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan pengibaran bendera Bintang Kejora di lokasi tersebut. Personel kemudian bergerak melakukan pengamanan dan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang berada di lokasi,” ujar Kompol Pieter Kendek.

Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan sebagian besar pelajar hanya mengikuti kegiatan tamasya dan tidak mengetahui adanya rencana pengibaran bendera tersebut. Oleh sebab itu, mereka telah dipulangkan setelah proses pendataan selesai.
“Sedangkan delapan orang lainnya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk kepentingan penyidikan,” tambahnya.
Selain memeriksa para terduga, penyidik juga tengah mendalami asal-usul barang bukti yang ditemukan di lokasi, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perencanaan kegiatan tersebut.

Keterangan sejumlah warga di sekitar Pantai Pintu Angin Waroki juga sedang didalami. Warga mengaku pernah melihat aktivitas serupa terjadi beberapa kali di lokasi yang sama sehingga menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.
Polres Nabire mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban serta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Nabire.













