Kedatangan Tahanan Kasus Amunisi di Bandara Douw Aturure Nabire di serahkan ke Kejaksaan Negeri Nabire

By BusurNabire.id
Sabtu, 18 Januari 2025 04:41 WIB | 383 Views
Kedatangan Tahanan Kasus Amunisi di Bandara Douw Aturure Nabire di serahkan ke Kejaksaan Negeri Nabire
Kedatangan Tahanan Kasus Amunisi di Bandara Douw Aturure Nabire di serahkan ke Kejaksaan Negeri Nabire
Kedatangan Tahanan Kasus Amunisi di Bandara Douw Aturure Nabire di serahkan ke Kejaksaan Negeri Nabire

NEWS.BUSURNABIRE.ID – Nabire: Pada Jumat, 17 Januari 2025, sekitar pukul 15.00 WIT, Bandara Douw Aturure, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah, menjadi saksi kedatangan seorang tahanan yang terkait dengan kasus penyuplai amunisi. Tahanan tersebut adalah dikenal dengan inisial MHI, yang tiba bersama pengawal menggunakan pesawat Sriwijaya SJ 907.

Kedatangan MHI ini merupakan bagian dari proses penyidikan perkara tindak pidana yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Nabire. Tahanan tersebut dipindahkan dari tempat penahanan Rutan Polda Papua di Jayapura menuju Kejaksaan Negeri Nabire untuk kelanjutan proses hukum.

Kedatangan Tahanan Kasus Amunisi di Bandara Douw Aturure Nabire di serahkan ke Kejaksaan Negeri Nabire
Kedatangan Tahanan Kasus Amunisi di Bandara Douw Aturure Nabire di serahkan ke Kejaksaan Negeri Nabire

MHI (45 thun) ditangkap oleh Satgas Damai Cartenz pada 19 September 2024 yang lalu di Nabire. Penangkapannya berawal dari pengembangan kasus sebelumnya, pada 16 September 2024 lalu . Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang mencurigakan, yaitu 55 butir amunisi, yang terdiri dari 37 butir amunisi kaliber 5,56 mm dan 18 butir amunisi kaliber 38 mm, serta 33 butir peluru senapan angin jenis PCP.

Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, Mohammad Harun Sunadi, S.E, S.H, M.H, melalui Kepala Seksi Intelijen, Pirly M. Momongan, S.H, mengonfirmasi bahwa pada 17 Januari 2025, MHI telah diserahkan oleh pihak penyidik kepada pihak Kejaksaan Negeri Nabire.

“Proses penyidikan terkait perkara ini sudah dinyatakan lengkap (P21), dan kami siap untuk melimpahkan berkas perkara ke pengadilan,” ujar Pirly saat dihubungi melalui telepon pada Sabtu siang 18 Januari 2025.

Kedatangan Tahanan Kasus Amunisi di Bandara Douw Aturure Nabire di serahkan ke Kejaksaan Negeri Nabire
Kedatangan Tahanan Kasus Amunisi di Bandara Douw Aturure Nabire di serahkan ke Kejaksaan Negeri Nabire

Pirly juga menyampaikan bahwa pihaknya akan segera memulai proses persidangan di Pengadilan Negeri Nabire dalam waktu dekat.

“Penyidik sudah menyerahkan seluruh bukti yang diperlukan, dan kami siap untuk melanjutkan ke tahap persidangan,” katanya.

Pirly M. Momongan juga menghimbau kepada masyarakat Provinsi Papua Tengah untuk tidak mudah terprovokasi dan tetap menjaga kedamaian.

Baca Juga  Kapolres Nabire Resmi Tutup Lomba Pramuka HUT Bhayangkara ke-80, Pesan Tegas untuk Generasi Muda

“Kami berharap masyarakat tidak ragu untuk melapor jika mengetahui adanya tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu. Keamanan di Kabupaten Nabire dan daerah lainnya di Papua Tengah sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat,” ungkap Pirly.

Pirly menambahkan Pihak Kejaksaan Negeri Nabire berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan mengusut tuntas setiap pelanggaran hukum guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari gangguan kriminalitas.

Berita Terkait

WhatsApp Image 2026-04-02 at 13.08.35
Polda Papua Tengah mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 H
Kepala Kepolisian Daerah Papua Tengah Beserta Staf dan Jajaran mengucapkan Selamat Hari Raya NYE
WhatsApp Image 2026-03-19 at 23.10.55
WhatsApp Image 2026-03-20 at 22.08.45
Selamat-Hari-Lahir-4-1024x1024
Terbaru
Berita Populer
Nasional
Topik Populer
Anda tidak boleh menyalin konten halaman milik News.busurnabire.id ini
Tutup
Tutup