NEWS.BUSURNABIRE.ID – Nabire : Papua Tengah | Pemerintah Provinsi Papua Tengah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia memperkuat langkah pencegahan korupsi dengan membenahi sistem perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan daerah.

Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Nabire, Kamis, 1 Oktober 2026. Kegiatan tersebut turut membahas pengelolaan dana hibah, bantuan sosial, pokok pikiran DPR Papua Tengah, hingga pengadaan barang dan jasa yang dinilai memerlukan pengawasan secara konsisten.
KPK mendorong perbaikan tersebut melalui instrumen Monitoring, Controlling, and Surveillance for Prevention atau MCSP serta Risk-Based Surveillance atau RBS. Kedua instrumen tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pencegahan korupsi sekaligus memetakan potensi risiko dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa menilai pendampingan KPK menjadi kesempatan penting bagi pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi sejak awal terbentuknya provinsi tersebut. Menurutnya, pemerintah perlu mengetahui kelemahan yang masih muncul agar dapat segera melakukan pembenahan.
“Puji Tuhan, karena kita provinsi baru, kita dikasih kesempatan untuk melihat kekurangan-kekurangan kita dan apa yang perlu diperbaiki. Hari ini saya bersyukur karena ini saatnya kita maju terus ke depan,” ujar Meki seusai kegiatan.
Ia mengatakan, kerja sama dengan KPK tidak semata-mata berkaitan dengan pengawasan, tetapi juga memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk memperoleh arahan mengenai tata kelola pemerintahan yang lebih tertib dan sesuai ketentuan.
Meki juga menyebut Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI Maruli Tua Manurung telah cukup lama mendampingi pemerintah di wilayah Papua sehingga memahami berbagai tantangan yang dihadapi pemerintah daerah.
“Beliau memberikan pandangan, arahan, dan petunjuk. Pemprov Papua Tengah bekerja sama dengan KPK untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan agar bisa diperbaiki ke depan,” katanya.
Gubernur berharap proses pembenahan tersebut mampu membangun pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan berintegritas.
“Saya yakin dan percaya pemerintahan di Provinsi Papua Tengah akan semakin maju dan punya integritas,” lanjutnya.
Ketua DPR Papua Tengah Delius Tabuni menyatakan lembaga legislatif siap mendukung langkah perbaikan tata kelola yang telah disepakati bersama KPK dan pemerintah provinsi.
Menurut Delius, status Papua Tengah sebagai daerah otonomi baru membuat pendampingan dari lembaga seperti KPK tetap diperlukan, terutama untuk memastikan proses pemerintahan sejak awal berjalan berdasarkan regulasi.
Ia mengatakan DPR Papua Tengah telah mengikuti penjelasan mengenai tata kelola pemerintahan dan turut menandatangani berita acara kesepakatan sebagai bentuk komitmen bersama.
“Seperti yang disampaikan Pak Gubernur, kita memang provinsi baru yang sangat memerlukan pendampingan. Kami sudah mengikuti penyampaian tata kelola pemerintahan dari KPK, dan hari ini kami telah menandatangani berita acara kesepakatan,” ujar Delius.
“Kami siap menindaklanjuti apa yang telah kita sepakati bersama,” tambahnya.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI Maruli Tua Manurung menjelaskan, pendampingan KPK terhadap Papua Tengah akan menitikberatkan pada tiga sektor penting, yakni perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa.
Menurut Maruli, ketiga sektor tersebut memiliki posisi strategis karena berhubungan langsung dengan penggunaan anggaran pemerintah dan hasil pembangunan yang diterima masyarakat.
“Sebagai pemerintahan yang masih di periode awal, kami menekankan agar fondasi dibangun sebaik, seserius, dan secermat mungkin,” katanya.

KPK juga meminta jajaran eksekutif dan legislatif memahami ketentuan perundang-undangan secara cermat agar setiap program dan penggunaan anggaran memiliki dasar hukum yang jelas.
Perhatian KPK turut diarahkan pada mekanisme pokok pikiran DPR, pengelolaan hibah, serta pengadaan barang dan jasa. KPK memandang penguatan prosedur sejak tahap perencanaan dapat mengurangi risiko persoalan pada tahap pelaksanaan.
“Kami mencermati pengadaan barang dan jasa, hibah, hingga mekanisme pokir DPRP agar potensi risiko yang dapat berdampak pada eksekutif maupun legislatif bisa dimitigasi dan dicegah,” jelas Maruli.
Kesepakatan dalam rapat tersebut selanjutnya dituangkan dalam berita acara dan akan menjadi bagian dari pemantauan KPK.
Pemprov Papua Tengah melalui Sekretaris Daerah juga harus menyampaikan perkembangan tindak lanjut secara berkala setiap bulan. Mekanisme tersebut bertujuan memastikan bahwa setiap rekomendasi tidak berhenti pada kesepakatan administratif, tetapi benar-benar terlaksana dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Selain membenahi mekanisme perencanaan dan penganggaran, KPK juga mendorong perbaikan hasil Survei Penilaian Integritas atau SPI Pemerintah Provinsi Papua Tengah.
Maruli mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil SPI periode 2023 hingga 2025, Papua Tengah masih berada dalam kategori area yang rentan terhadap risiko korupsi. Karena itu, perbaikan tata kelola diharapkan mampu memberikan perubahan nyata pada periode penilaian berikutnya.
“Belajar dari tahun 2023 hingga 2025, posisi Pemprov Papua Tengah masih berada di area rentan korupsi. Kita harapkan pembenahan tata kelola ini membuat posisinya melompat saat disurvei tahun depan, tidak lagi berkutat di area rentan,” ujarnya.
Namun, ia menegaskan bahwa SPI tidak seharusnya dipandang semata-mata sebagai target angka.
“Ini bukan sekadar mengejar angka, melainkan menjadi tolok ukur nyata yang harus kita kawal bersama,” tambah Maruli.
Pelaksana Tugas Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Papua Tengah Catur Budi Wibowo turut menyatakan kesiapan lembaganya untuk mendukung pelaksanaan hasil kesepakatan antara KPK dan Pemprov Papua Tengah.
BPKP akan mengarahkan pendampingan tidak hanya kepada pemerintah provinsi, tetapi juga kepada pemerintah kabupaten di seluruh Papua Tengah.
Menurut Catur, penguatan sistem pemerintahan sejak awal sangat penting agar proses transisi sebagai provinsi baru dapat berjalan lebih tertib dan menghasilkan perubahan yang dapat dirasakan masyarakat.
“Kami siap bersinergi dengan Pemprov Papua Tengah dan KPK untuk menindaklanjuti kesepakatan hari ini. Dengan demikian, proses transisi dan meletakkan fondasi yang disampaikan Pak Gubernur dan Pak Direktur KPK bisa berjalan lebih mulus serta berdampak nyata bagi perubahan tata kelola pemerintahan,” ujarnya.
Ia menegaskan BPKP akan mengambil bagian dalam pengawasan dan pendampingan terhadap penguatan tata kelola di seluruh tingkatan pemerintahan daerah.
“Pada intinya, BPKP Perwakilan Papua Tengah siap membantu pengawalan penguatan tata kelola di level provinsi maupun kabupaten,” pungkas Catur.
Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, DPR Papua Tengah, KPK, dan BPKP, pembenahan tata kelola diharapkan dapat memperkuat fondasi pemerintahan Papua Tengah, terutama dalam memastikan proses perencanaan, penggunaan anggaran, serta pengadaan barang dan jasa berlangsung semakin transparan dan akuntabel.













