NEWS.BUSURNABIRE.ID – Jakarta : Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, menghadiri Sidang Paripurna Luar Biasa Ke-4 Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Deinas hadir mewakili Gubernur Papua Tengah yang sebelumnya menerima undangan resmi dari pimpinan DPD RI. Kehadiran tersebut merupakan bagian dari hubungan kelembagaan antara Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan lembaga negara di tingkat pusat.

Sidang tersebut menjadi bagian dari agenda DPD RI dalam rangka HUT ke-22 lembaga tersebut sekaligus penyampaian Laporan Kinerja DPD RI Tahun Sidang 2025–2026. Dalam agenda itu, DPD RI juga menyerahkan Buku Kinerja Lembaga kepada sejumlah pimpinan lembaga negara, kementerian terkait, serta gubernur se-Indonesia.
Deinas menjelaskan bahwa keberadaannya di Jakarta bukan untuk agenda pribadi. Ia datang untuk menjalankan tugas pemerintahan sekaligus memenuhi undangan yang secara resmi ditujukan kepada Gubernur Papua Tengah.
“Undangan itu kami hadir di Gedung DPD, Dewan Perwakilan Daerah. Gubernur Papua Tengah diundang, dan saya hadir,” ujar Deinas seusai mengikuti kegiatan.
Menurut Deinas, forum tersebut dihadiri berbagai unsur pemerintahan dan pejabat daerah yang menerima undangan resmi dari DPD RI. Salah satu agenda utama kegiatan itu ialah penyampaian laporan mengenai pelaksanaan tugas dan kinerja DPD RI selama satu tahun sidang.
“Kami hadir sesuai dengan undangan yang ada. Mereka memberikan laporan terkait kinerja DPD selama satu tahun,” katanya.
Berdasarkan keterangan resmi DPD RI, Sidang Paripurna Luar Biasa Ke-4 tersebut menjadi forum penyampaian Laporan Kinerja DPD RI Tahun Sidang 2025–2026.
Agenda itu juga menjadi bagian dari pertanggungjawaban kelembagaan DPD RI sekaligus penyampaian informasi mengenai pelaksanaan fungsi lembaga yang berkaitan dengan kepentingan daerah.
Bagi Pemerintah Provinsi Papua Tengah, kehadiran dalam forum nasional tersebut merupakan bagian dari komunikasi kelembagaan dengan lembaga negara di tingkat pusat. Forum seperti ini juga memungkinkan pemerintah daerah mengikuti perkembangan agenda nasional yang berkaitan dengan hubungan pusat dan daerah.

Deinas menilai masyarakat Papua Tengah perlu mengetahui agenda resmi yang dijalankan pemerintah provinsi ketika pejabat daerah berada di Jakarta. Informasi tersebut penting agar masyarakat dapat memahami bahwa perjalanan pejabat pemerintah ke tingkat pusat berkaitan dengan pelaksanaan tugas pemerintahan dan undangan resmi kelembagaan.
Dalam sidang tersebut, Deinas tidak secara khusus membawa agenda pembahasan program tertentu untuk Papua Tengah. Kehadirannya berfokus pada tugas mewakili gubernur serta mengikuti rangkaian kegiatan sebagaimana tercantum dalam undangan DPD RI.
Meski demikian, keterlibatan Pemerintah Provinsi Papua Tengah dalam berbagai forum tingkat nasional tetap memiliki arti penting bagi hubungan kelembagaan daerah dengan pemerintah pusat dan lembaga negara. Papua Tengah sebagai daerah otonom baru terus menjalankan agenda pembangunan, pelayanan publik, serta konsolidasi pemerintahan yang membutuhkan komunikasi antarlembaga secara berkelanjutan.
Kehadiran Deinas dalam Sidang Paripurna Luar Biasa DPD RI sekaligus menunjukkan partisipasi Pemerintah Provinsi Papua Tengah dalam agenda resmi kenegaraan di tingkat nasional.
Pemerintah Provinsi Papua Tengah selanjutnya tetap menjalankan program dan agenda pemerintahan daerah sesuai kewenangan masing-masing perangkat daerah. Sementara itu, komunikasi dengan lembaga negara di tingkat pusat terus menjadi bagian dari pelaksanaan hubungan pemerintahan antara daerah dan pusat.













