BeritaHukumHUKUMNasional

Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Yang Telah Memiliki Kekuatan Hukum Tetap

Share

NEWS.BUSURNABIRE.ID _Nabire – Jum’at (11/03/2022) bertempat di halaman kantor Kepolisan Resort Nabire telah dilakukan kegiatan pemusnahan Barang bukti perkara Tindak Pidana Umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Pada kesempatan tersebut Muhammad Rizal,SH.,MH., selaku Kepala Kejaksaan Negeri Nabire menyampaikan bahwa “pemusnahan barang bukti ini bertujuan untuk melaksanakan putusan pengadilan sesuai tugas dan wewenang Kejaksaan RI sebagaimana diatur dalam pasal 30 ayat (1) huruf d UU Kejaksaan yang merupakan salah satu tugas daripada kejaksaan adalah melaksanakan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap yang mana telah diatur dalam pasal 270 kuhap terkait kewenangan jaksa sebagai eksekutor” Ujar Rizal pada Wartawan.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa 1 (satu) pucuk senjata api laras panjang jenis m4 model zev-fl, cal multi, no. 01564 warna hitam, 1 (satu) pucuk senjata api jenis m16 model al cal.5.56 mm no. 9367879 warna hitam, 1 (satu) buah magazen m4 warna hitam, (satu) buah asesoris senjata, (satu) buah tas senjata warna hitam, 1 (satu) pucuk senjata api laras pendek jenis glock gpp l136569 warna cokelat crem, 1 (satu) buah magazen glock warna transparan, 5 (lima) butir amonisi cal. 9×19 mm, 3 (tiga) butir amonisi utuh, 2 (dua) butir amunisi non proyektil, 1 (satu) buah holster senjata warna cokelat bertuliskan “didy ch worabay.

Point penting  dari kegiatan pemusnahan barang bukti ini salah satunya guna menghindari adanya penyalahgunaan barang bukti yang ada dikantor kejaksaan dan dapat meminimalisir resiko-resiko yang kemungkinan terjadi.

“kegiatan ini tentunya merupakan pertanggung jawaban pelaksanaan tugas kami yang selama ini telah bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya dalam hal ini baik jajaran dari kepolisian maupun pengadilan” imbuh Kajari Nabire.

Dari pantauan, usai pemusnahan barang bukti dilakukan penandatangan berita acara pemusnahan barang bukti yang disaksikan oleh para tamu undangan.(FN)

 

 

 

 

 

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may not copy the content of this page belonging to news.busurnabire.id