NEWS.BUSURNABIRE.ID Papua Tengah – Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Papua Tengah melalui Bidang Perkebunan melaporkan sebanyak 23 kejadian kebakaran lahan dan vegetasi yang terjadi di sekitar area perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Nabire selama periode 18 Juli hingga 29 Agustus 2026.
Kepala Bidang Perkebunan Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Papua Tengah, Andrias Gobay, S.Sos., MA., menyampaikan bahwa berdasarkan hasil rekapitulasi laporan yang diterima, total luasan area terdampak akibat kejadian kebakaran tersebut diperkirakan mencapai sekitar 67,95 hektare.
“Berdasarkan laporan yang kami terima, terdapat 23 kejadian kebakaran di sejumlah lokasi sekitar area perkebunan kelapa sawit di Nabire. Lokasi kejadian mencakup area di luar HGU, kawasan HCV, sempadan sungai, area land clearing, serta beberapa bagian areal perkebunan,” ujar Andrias Gobay dalam rilis kepada awak media, Minggu (13/9/2026).
Menurut Andrias, kejadian kebakaran tersebar di sejumlah wilayah, termasuk kawasan Wami, Sima, serta beberapa blok perkebunan yang dikelola oleh PT Nabire Baru dan PT Sariwana Adi Perkasa.

Dari hasil laporan lapangan, sebagian kebakaran terjadi pada kawasan yang berada di sekitar areal perkebunan, sementara beberapa kejadian lainnya berdampak pada area konservasi bernilai tinggi atau High Conservation Value (HCV), kawasan pembukaan lahan, serta tanaman kelapa sawit.
Andrias menjelaskan bahwa beberapa kejadian kebakaran memberikan dampak langsung terhadap tanaman kelapa sawit.
Salah satu kejadian pada 21 Agustus 2026 di Blok K40 dan K37 SWE dilaporkan berdampak pada sekitar 7 hektare area perkebunan kelapa sawit. Dalam kejadian tersebut, sekitar 875 pohon sawit mengalami kondisi stres akibat paparan kebakaran, serta sekitar 6 hektare kawasan HCV turut terdampak.
Pada tanggal yang sama, kebakaran di Area Land Clearing SSE Blok D26 dilaporkan memiliki dampak cukup luas dengan estimasi sekitar 47,7 hektare. Area terdampak terdiri atas sekitar 36 hektare kawasan land clearing, sekitar 11 hektare tanaman belum menghasilkan (immature), serta beberapa areal tanaman lainnya.
Selain itu, kejadian pada 25 Agustus 2026 di CDE Blok D19 menyebabkan sekitar 0,8 hektare tanaman immature berumur 24 bulan terdampak dengan jumlah sekitar 95 pohon sawit. Sementara pada 26 Agustus 2026 di CDE Blok D25, sekitar 0,6 hektare tanaman immature berumur 27 bulan terdampak dengan sekitar 82 pohon sawit.
Andrias menyampaikan bahwa berdasarkan informasi awal dari hasil pemantauan lapangan, beberapa kejadian kebakaran diduga berkaitan dengan aktivitas pembakaran oleh pihak yang belum diketahui identitasnya.
Namun, ia menegaskan bahwa informasi tersebut masih berupa dugaan awal dan belum dapat menjadi kesimpulan mengenai penyebab pasti kebakaran.
“Kami perlu menyampaikan informasi ini secara hati-hati. Dugaan adanya aktivitas pembakaran merupakan hasil pengamatan awal di lapangan. Untuk memastikan penyebab pasti maupun aspek hukum apabila diperlukan, tetap membutuhkan pemeriksaan dan verifikasi dari instansi yang memiliki kewenangan,” jelasnya.
Dalam penanganan kejadian tersebut, sejumlah langkah pemadaman telah dilakukan oleh tim penanggulangan kebakaran perusahaan dengan melibatkan Emergency Response Team (ERT), Security, EHS, serta dukungan berbagai peralatan pemadaman.
Peralatan yang digunakan antara lain mobil pemadam, pompa bertekanan tinggi, water booster, knapsack fire equipment, profile tank, serta perlengkapan pendukung lainnya.
Pada beberapa lokasi, upaya pengendalian juga dilakukan melalui pembuatan sekat bakar atau firebreak menggunakan alat berat guna mencegah api meluas ke kawasan lain.
Andrias mengapresiasi respons cepat dalam proses pengendalian kebakaran tersebut. Namun, ia menekankan bahwa upaya pencegahan harus menjadi perhatian utama, terutama ketika kondisi cuaca meningkatkan risiko terjadinya kebakaran lahan.
“Kami mendorong perusahaan, masyarakat sekitar kawasan perkebunan, dan seluruh pihak terkait agar meningkatkan kewaspadaan melalui patroli rutin, deteksi dini, pemeliharaan sekat bakar, serta komunikasi yang baik dengan masyarakat sekitar,” katanya.
Bidang Perkebunan Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Papua Tengah terus mendorong penguatan koordinasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, perusahaan perkebunan, masyarakat, serta instansi terkait dalam upaya pencegahan dan pengendalian kebakaran.
Andrias menegaskan bahwa pengembangan sektor perkebunan di Papua Tengah harus tetap berjalan dengan memperhatikan prinsip keberlanjutan, perlindungan lingkungan, keselamatan masyarakat, serta kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
“Pembangunan perkebunan harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan. Setiap kejadian kebakaran harus dilaporkan, didokumentasikan, ditangani secara cepat, dan dievaluasi agar kejadian serupa dapat dicegah pada masa mendatang,” tegasnya.
Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Papua Tengah akan terus melakukan pemantauan dan koordinasi terkait perkembangan kejadian kebakaran di sekitar area perkebunan kelapa sawit Kabupaten Nabire serta mendorong penerapan langkah pencegahan secara terpadu.
Laporan tersebut disampaikan sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat mengenai kondisi kebakaran lahan dan upaya pengendalian yang dilakukan di wilayah perkebunan kelapa sawit Kabupaten Nabire.













