NEWS.BUSURNABIRE.ID – NABIRE, PAPUA TENGAH – Keluarga korban bersama tim kuasa hukum mendatangi Polres Nabire untuk meminta penjelasan mengenai perkembangan penyidikan kasus pembunuhan seorang remaja perempuan berusia 14 tahun yang terjadi di Jalan Poros Kampung Waroki, Distrik Nabire Barat, pada Kamis (30/7/2026) malam.
Pertemuan yang berlangsung pada Senin (3/8/2026) tersebut diterima langsung oleh Kapolres Nabire didampingi Kasat Reskrim beserta jajaran penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Audiensi dilakukan sebagai upaya keluarga memperoleh kepastian terkait proses hukum yang sedang berjalan sekaligus memastikan penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kuasa hukum keluarga korban, Marsius Ginting, S.H.,Saat ditemui awak media menegaskan bahwa kedatangan mereka bukan untuk mencampuri kewenangan penyidik, melainkan meminta informasi resmi mengenai tahapan penanganan perkara yang kini menjadi perhatian masyarakat.
“Kami datang bukan untuk mengintervensi proses penyidikan. Tujuan kami adalah memperoleh informasi mengenai perkembangan perkara agar keluarga mendapatkan kepastian hukum serta mengetahui sejauh mana proses yang sedang berjalan,” ujar Marsius kepada wartawan usai pertemuan.

Menurutnya, pihak kepolisian telah memberikan penjelasan mengenai perkembangan penyidikan, termasuk status hukum perkara yang kini telah memasuki tahapan tertentu sehingga proses penyidikan dapat terus berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
“Kami menerima informasi yang cukup baik dari penyidik. Perkara ini sudah memiliki status hukum sehingga penanganannya dapat dilanjutkan sesuai prosedur yang berlaku,” katanya.
Marsius menambahkan, keluarga korban hanya berharap seluruh proses dilakukan secara objektif dan mengedepankan rasa keadilan, khususnya bagi ibu kandung korban yang hingga kini masih mengalami duka mendalam akibat kehilangan putrinya.
“Kami hanya ingin memastikan bahwa seluruh tahapan penanganan perkara berjalan sebagaimana mestinya sehingga keadilan benar-benar dapat dirasakan oleh keluarga korban,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa penyidik juga berkomitmen untuk terus menyampaikan setiap perkembangan penyidikan kepada keluarga. Komunikasi tersebut dinilai penting agar keluarga tidak hanya menunggu tanpa kepastian, tetapi tetap memperoleh informasi resmi mengenai perkembangan perkara.
Sebagai kuasa hukum, Marsius menegaskan pihaknya akan terus mengawal jalannya proses hukum dengan memberikan masukan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa mengganggu independensi penyidik.
“Seluruh proses harus tetap berada dalam koridor hukum. Kami akan mengawal dan memberikan pendampingan kepada keluarga sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan keluarga korban, Ruben Tandi, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada komunikasi maupun pendekatan secara kekeluargaan dari pihak pelaku kepada keluarga korban.
“Belum ada komunikasi sama sekali. Kami juga tidak pernah meminta adanya pertemuan. Namun apabila suatu saat ada itikad baik dari pihak mereka, itu tentu menjadi keputusan mereka sendiri,” ujar Ruben.
Meski demikian, keluarga memilih menyerahkan sepenuhnya penyelesaian perkara kepada aparat penegak hukum. Mereka berharap penyidikan dilakukan secara terbuka tanpa ada informasi penting yang disembunyikan dari keluarga.
“Kami hanya menginginkan proses hukum berjalan secara transparan. Jangan ada yang ditutup-tutupi sehingga masyarakat maupun keluarga mengetahui bahwa perkara ini benar-benar ditangani secara profesional,” tegasnya.
Ruben mengatakan, dalam audiensi tersebut tidak ada pembahasan mengenai upaya mediasi antara keluarga korban dan pihak pelaku. Fokus utama pertemuan semata-mata untuk memperoleh informasi mengenai perkembangan penyidikan.
“Tidak ada pembahasan soal mediasi. Kami hanya ingin mengetahui sejauh mana penanganan perkara yang sedang dilakukan penyidik,” katanya.
Selain membahas perkembangan penyidikan, keluarga korban juga meminta kepolisian mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang diduga menyebarluaskan foto maupun dokumentasi korban serta lokasi kejadian melalui media sosial.
Menurut keluarga, penyebaran gambar tersebut telah memperparah beban psikologis yang dialami, terutama ibu korban yang masih berada dalam suasana berkabung.
Mereka berharap aparat penegak hukum tidak hanya mengusut tuntas perkara pidana yang sedang ditangani, tetapi juga menindak setiap tindakan yang berpotensi melanggar hukum dan menambah penderitaan keluarga korban.
Di akhir pertemuan, Marsius turut menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Nabire yang sejak awal memberikan dukungan moral, simpati, dan doa kepada keluarga korban.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah menunjukkan empati dan memberikan dukungan kepada keluarga korban. Kami berharap masyarakat tetap mengawal proses hukum ini sehingga keadilan dapat ditegakkan sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya.













