BUSURNABIRE.ID – Nabire |Tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil diamankan oleh Tim Reskrim Polres Nabire dalam sebuah penggerebekan cepat yang berlangsung di Jalan Gagak, KPR Siriwini, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, pada Sabtu (12/7/2025) sekitar pukul 11.00 WIT.
Penangkapan ketiga pelaku berinisial CI, ED, dan R ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima melalui layanan pengaduan WhatsApp (Dumas) milik Polres Nabire. Laporan tersebut menyebutkan adanya aksi pemalakan dan perampasan sepeda motor terhadap seorang warga yang melintas di kawasan tersebut.
“Tim yang dipimpin langsung oleh Kapolres Nabire, AKBP Samuel D. Tatiratu, SIK, segera merespons dan menuju lokasi kejadian. Setibanya di sana, tim berhasil mengamankan tiga orang pelaku beserta tujuh unit sepeda motor yang diduga kuat hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor,” ungkap Kasat Reskrim Polres Nabire, AKP Bertu Haridyka Eka Anwar, STK, SIK, kepada awak media pada Sabtu malam.

Korban dalam kejadian ini diketahui merupakan petugas koperasi yang sedang melintas di depan kios di Jalan Gagak. Saat melintas, korban dihentikan secara paksa oleh sekelompok pemuda yang tengah mengonsumsi minuman keras. Tanpa banyak bicara, para pelaku melakukan pemukulan hingga korban jatuh, lalu membawa kabur sepeda motor dan barang-barang milik korban.
“Dari tujuh pelaku yang diduga terlibat, tiga orang berhasil diamankan, sementara empat lainnya saat ini masih dalam pengejaran. Ketiga pelaku ini berperan aktif dalam aksi pemalangan, penganiayaan, dan pencurian,” tegas AKP Bertu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengakui bahwa sebelum melakukan aksi kriminal, mereka telah menenggak lima Liter bobo dan tiga botol CT, jenis minuman keras lokal yang kerap dikonsumsi secara berkelompok. Minuman tersebut dikonsumsi sejak pukul 06.00 WIT di sebuah rumah yang biasa dijadikan tempat nongkrong.
Lebih lanjut, AKP Bertu menjelaskan bahwa satu dari tiga pelaku, yakni inisial CI, pernah tersangkut kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada tahun 2023. “Namun ketiga pelaku yang ditangkap hari ini bukan bagian dari narapidana yang kabur dari Lapas Nabire beberapa waktu lalu,” tambahnya.
Polres Nabire juga mengajak masyarakat untuk lebih proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta segera melaporkan aktivitas mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan konsumsi miras dan aksi kriminal lainnya.
“Kami imbau masyarakat untuk segera melapor bila melihat sekumpulan orang yang mengonsumsi minuman keras atau aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Keamanan bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab kita bersama,” tutup AKP Bertu.













