NEWSBUSURNABIRE.ID – Nabire: Video viral mengenai dugaan penemuan uang palsu pecahan Rp100 ribu di Kabupaten Nabire menghebohkan masyarakat. Video tersebut diunggah oleh pemilik salah satu rumah makan di Nabire pada Kamis, 1 Januari 2025 yang lalu. Namun, hasil pemeriksaan resmi dari Bank Indonesia (BI) Papua menyatakan bahwa uang tersebut asli.
Kasat Reskrim Polres Nabire, AKP Bertu Haridyka Eka Anwar, S.T.K., S.I.K., menindaklanjuti video viral tersebut dengan segera mendatangkan ahli dari Bank Indonesia (BI) Papua yang berada di Jayapura untuk memverifikasi kebenarannya. Kamis malam, 16 Januari 2025, di ruang Reskrim Polres Nabire,
AKP Bertu Anwar menyampaikan kronologi kejadian ini Pada 1 Januari 2025, video yang menunjukkan dua lembar uang pecahan Rp100 ribu, salah satunya terkoyak, diunggah oleh pemilik rumah makan di Nabire. Video ini memunculkan dugaan bahwa uang tersebut palsu. Menanggapi hal ini, Satuan Reskrim Polres Nabire langsung mendatangi lokasi rumah makan tersebut untuk melakukan wawancara dan menyita barang bukti uang yang viral.
“Setelah barang bukti berupa dua lembar uang pecahan Rp100 ribu diamankan, kami segera berkoordinasi dengan perwakilan Bank Indonesia yang ada di Bank Papua, Nabire. Barang bukti tersebut kemudian dikirim ke Bank Indonesia di Jayapura untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar AKP Bertu Anwar.
Perwakilan Bank Indonesia Papua, Wasis, menyampaikan bahwa uang yang diperiksa telah melalui pengujian menggunakan alat khusus. Hasilnya, kedua lembar uang tersebut dinyatakan asli.
“Untuk membuktikan uang palsu, tidak hanya dilihat dari kondisi fisik seperti terkoyak. Uang asli memiliki ciri khas tertentu, baik dari bahan maupun teknik cetaknya,” jelas Wasis.
Bobby, perwakilan BI lainnya, memberikan demonstrasi cara membedakan uang asli dan palsu. Masyarakat bisa menggunakan kamera ponsel atau alat khusus untuk melihat ciri khas uang asli, seperti benang pengaman, tinta yang berubah warna, dan watermark, tulisan NKRI.
Kasat Reskrim Polres Nabire AKP Bertu Haridyka Eka Anwar, S.T.K., S.I.K mengimbau masyarakat untuk tidak langsung menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya.
“Jika menemukan uang yang dirasa mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwenang atau Bank Indonesia untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegas AKP Bertu Anwar.
Dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi. Kasus ini menjadi pembelajaran bersama untuk tidak terburu-buru menyimpulkan sesuatu tanpa bukti yang valid.(Adm)


















