Penggeledahan Kantor DPRK Nabire: Kejari Sita 36 Dokumen Terkait Dugaan Korupsi Bimtek Rp2 Miliar

By BusurNabire.id
Jumat, 11 Juli 2025 01:12 WIB | 712 Views
Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire melakukan penggeledahan di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nabire (Foto: Kejari Nabire)

NEWS.BUSURNABIRE.ID – Nabire | Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire resmi melakukan penggeledahan di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nabire, Kamis 10 juli 2025, terkait penyidikan dugaan korupsi dana Bimbingan Teknis (Bimtek) perjalanan dinas ke Batam tahun 2023.

Penggeledahan tersebut di Pimpin Kasi Pidsus Kejari Nabire, Chrispo Simanjuntak, SH di dampingi Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Nabire adalah Pirly M. Momongan, S.H.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire  melakukan penggeledahan di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nabire (Foto: Busur Nabire)

Penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik Kejari Nabire berdasarkan surat perintah dari Kepala Kejaksaan Negeri Nabire dan penetapan resmi dari Pengadilan Negeri Nabire. Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Nabire, Chrispo Simanjuntak, SH, menegaskan bahwa seluruh proses penggeledahan telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan demi kepentingan penyidikan.

“Penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti yang sah terkait dugaan penyimpangan anggaran negara,” ungkap Chrispo di Kantor Kejari Nabire.

Penggeledahan berlangsung selama dua jam dan menghasilkan penyitaan 36 dokumen penting, di antaranya boarding pass asli, tiket penerbangan, dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Proses penyidikan telah berlangsung selama tiga hingga empat bulan.

Diduga kuat telah terjadi penyimpangan pertanggungjawaban anggaran perjalanan dinas dalam kegiatan bimtek yang diikuti oleh 25 anggota DPRK Nabire dan 14 ASN dari Sekretariat DPRD. Kegiatan ini dibiayai menggunakan APBD sebesar Rp2 miliar.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Nabire, Chrispo Simanjuntak, SH, menegaskan bahwa seluruh proses penggeledahan telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan demi kepentingan penyidikan. 9Foto: Busur Nabire)

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kejaksaan menemukan indikasi kerugian negara mencapai Rp800 juta hingga Rp1 miliar. Sejumlah modus korupsi yang berhasil diungkap antara lain:

  • Penggunaan tiket palsu,
  • Pencairan dana oleh peserta yang tidak hadir,
  • Pemalsuan tiket pulang untuk memperpanjang masa tinggal secara fiktif,
  • Pencairan ganda biaya hotel, padahal akomodasi telah ditanggung oleh penyelenggara.

“Kami temukan manifest penerbangan yang tidak sesuai dengan nama-nama yang dipertanggungjawabkan. Bahkan durasi menginap juga tidak sesuai dengan laporan,” beber Chrispo.

Baca Juga  Burhanuddin Pawennari: Sebelumnya Aksi Pemalangan Kantor Balai Kampung Samabusa
Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, Mohammad Harun Sunadi, SE, SH, MH (Foto. Busur Nabire)

Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, Mohammad Harun Sunadi, SE, SH, MH, menyatakan bahwa pihaknya akan menunggu hasil audit resmi kerugian negara sebelum melangkah ke proses hukum selanjutnya. Ia menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini hingga ke akar-akarnya.

“Kami berkomitmen memberantas segala bentuk tindak pidana korupsi, khususnya yang merugikan keuangan daerah dan merusak kepercayaan publik,” tegas Harun Sunadi.

Saat ini, Kejari Nabire tengah mendalami keterlibatan pihak-pihak terkait dan tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka dalam waktu dekat.

Berita Terkait

Pemerintah Provinsi Papua Tengah mengucapkan Selamat Hari Natal, 25 Desember 2025 dan Tahun Baru 2026. Kiranya damai Natal membawa harapan baru, mempererat persaudaraan, serta menumbuhkan semangat kebersamaan dalam membangun Papua Tengah yang aman, sejahtera, dan berkeadilan. — Meki Nawipa, S.H Gubernur Papua Tengah Deinas Geley, S.Sos., M.Si Wakil Gubernur Papua Tengah
Wakil Bupati Kabupaten Intan Jaya beserta Keluarga Besar mengucapkan Selamat Hari Natal, 25 Desember 2025 dan Selamat Menyongsong Tahun Baru 2026.
Soni (1)
Karel Tabuni, S.T Anggota DPRK Nabire Beserta Keluarga Besar mengucapkan Selamat Hari Natal, 25 Desember 2025 dan Selamat Menyongsong Tahun Baru, 1 Januari 2026.
Selamat-Hari-Lahir-4-1024x1024
Terbaru
Berita Populer
Nasional
Topik Populer
Anda tidak boleh menyalin konten halaman milik News.busurnabire.id ini
Tutup
Tutup