NEWS.BUSURNABIRE.ID – Nabire: Kepolisian Resor Nabire (Polres Nabire) menolak mengeluarkan izin aksi unjuk rasa yang rencananya digelar Forum Independen Mahasiswa (FIM) West Papua di Gedung DPR Papua Tengah, Senin (7/4/2025). Penolakan ini disebabkan ketiadaan penanggung jawab aksi dan ketidakjelasan jumlah massa yang akan turun.

Kapolres Nabire, AKBP Samuel Tatiratu, menjelaskan bahwa surat pemberitahuan aksi baru diterima Minggu pagi (6/4/2025) dan tidak memenuhi syarat administratif.
“Tidak ada penanggung jawab kegiatan dan rincian massa di tiap titik. Karena itu, Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) tidak bisa dikeluarkan,” tegas Samuel.
Pihak kepolisian juga telah berupaya berkoordinasi dengan koordinator lapangan (Korlap), namun mereka menolak bertemu dan memilih berdiskusi langsung di lapangan.
“Mereka menolak pertemuan hari ini dan memilih bertemu besok di lokasi aksi,” ujarnya.

Sebanyak 460 personel gabungan Polri dan TNI disiapkan untuk mengamankan enam titik strategis di Nabire, termasuk 60 personel tambahan sebagai pasukan cadangan. Rencana pengamanan ini telah dibahas dalam rapat koordinasi dengan Polda Papua Tengah dan Kodim 1705 Nabire.
Kapolres menekankan bahwa seluruh tindakan di lapangan akan mengacu pada prosedur operasional standar (SOP).
“Kami mengutamakan pendekatan persuasif dan humanis, mulai dari himbauan hingga negosiasi. Jika terjadi eskalasi, tindakan akan disesuaikan,” jelasnya.
Polres Nabire juga melarang aksi long march karena berpotensi mengganggu ketertiban umum dan menyebabkan kemacetan di jalan utama Nabire.
“Aksi dalam jumlah besar dapat menghambat lalu lintas dan memicu benturan. Kami sarankan unjuk rasa dilakukan dengan mengirim perwakilan ke Kantor DPR Papua Tengah,” imbau Samuel.
Dengan penolakan izin ini, kepolisian berharap koordinator aksi bersedia berkoordinasi untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama demonstrasi.