NEWS.BUSURNABIRE.ID – Nabire: Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nabire menggelar konferensi pers untuk mengumumkan keberhasilan pengungkapan tiga kasus narkotika serta pemusnahan barang bukti. Acara ini digelar di depan ruangan Satresnarkoba Polres Nabire pada Kamis (20/03/2025) siang, dihadiri oleh sejumlah pejabat setempat.

Kapolres Nabire menyampaikan bahwa jajarannya berhasil mengungkap tiga kasus narkotika yang melibatkan ganja dan sabu-sabu. Selain itu, satu kasus tambahan diungkap oleh Polres Puncak. Berikut rincian kasusnya:
- Kasus Pertama (9 Maret 2025):
Tersangka FK (34) ditangkap atas kepemilikan ganja. - Kasus Kedua (11 Maret 2025):
Tersangka MS (44) tertangkap dengan sabu-sabu. - Kasus Ketiga (17 Maret 2025):
Tersangka FAPKD (17), seorang pelajar, ditangkap karena memiliki ganja.
Selain itu, Satresnarkoba Polres Nabire juga menyita 43 botol miras oplosan pada 3 Maret 2025. Sementara itu, Polres Puncak berhasil mengungkap satu kasus narkotika pada 14 Maret 2025, dengan tersangka DB yang memiliki ganja.

Dalam konferensi pers tersebut, Polres Nabire juga melakukan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi:
- 30,43 gram ganja (dibakar dalam wadah besi)
- 3,55 gram sabu-sabu (dilarutkan dalam 200 ml air mineral, diblender, dan dibuang ke selokan)
- 15,85 gram ganja
- 43 botol miras oplosan (ditumpahkan ke selokan)

Kapolres Nabire menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan narkotika dan miras oplosan. Ia juga mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya, mengingat maraknya kasus narkoba yang melibatkan pelajar.
“Anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang harus kita lindungi dari pengaruh narkotika. Kami juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap miras oplosan yang dapat berakibat fatal, bahkan menyebabkan kebutaan hingga kematian,” tegas Kapolres.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nabire, M. Harun Sunadi, S.E., S.H., M.H., turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif memberantas peredaran narkoba. Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Nabire, I Made Sapartana, mengharapkan kolaborasi semua pihak dalam pencegahan peredaran narkotika, baik di dalam maupun luar lingkungan lapas.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Nabire dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan pemusnahan barang bukti, diharapkan dapat mengurangi peredaran narkotika dan miras oplosan di wilayah Nabire.