NEWS.BUSURNABIRE.ID – Jayapura :Seorang calon penumpang pesawat Lion Air JT 939 tujuan Biak diamankan personel Polres Jayapura setelah kedapatan membawa 42 paket narkoba jenis ganja kering di Bandara Sentani, Sabtu (08/02/25).

Kapolres Jayapura, AKBP Umar Nasatekay, S.I.K., menjelaskan bahwa penumpang berinisial DM tiba di Terminal Bandara Sentani dan melakukan check-in di konter Lion Air. Saat pemeriksaan melalui mesin pendeteksi X-Ray, petugas Avsec bernama Febi Arisda menemukan benda mencurigakan dalam sebuah tas yang ternyata berisi paket ganja kering.
“Setelah mencurigai isi tas, petugas Avsec langsung menghubungi rekan kerja untuk pengecekan lebih lanjut. Setelah dipastikan berisi paket ganja, barang bukti segera diamankan ke Posko Avsec, dan informasi diteruskan ke Kapolsek Kawasan Bandara Sentani,” ujar Kapolres.

Kapolsek Kawasan Bandara Sentani, IPTU Wajedi, S.H., M.Si., bersama petugas Avsec dan anggota BKO TNI AU kemudian mengamankan DM ke ruangan OACH untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mako Polsek Kawasan Bandara Sentani sambil menunggu kedatangan anggota Sat Narkoba Polres Jayapura untuk proses lebih lanjut,” tambah Kapolres.
Kasus ini menjadi peringatan serius terkait upaya penyelundupan narkoba melalui jalur udara. Pihak kepolisian terus meningkatkan pengawasan guna memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Jayapura.













