
NEWS.BUSURNABIRE.ID –Puncak Jaya: 6 Februari 2025 – Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya melalui Panitia Seleksi DPRK yang beralamat di JL. Drs. Philipus Coem No.02, Distrik Pagulema, Kota Baru, Provinsi Papua Tengah, mengeluarkan pengumuman dengan Nomor: 100.1.1/017/SET
Hal tersebut di terima awak media Pada kamis 6/2/2025 pada Pukul 14:49 WIT Langsung Dari Ketua Panitia Seleksi DPRK Puncak Jaya Yahya Wonorenggo, S.IP., M.Sos, mengenai hasil pleno tahapan Verifikasi dan Validasi Dokumen Administrasi Tahap II untuk calon anggota DPR Kabupaten Puncak Jaya dari unsur Orang Asli Papua (OAP).
Berdasarkan hasil pleno tersebut, berikut poin-poin penting yang disampaikan:
- Tahapan Verifikasi dan Validasi Tahap II telah dilakukan pada 4 hingga 6 Februari 2025.
- Peserta yang dinyatakan lulus adalah mereka yang telah memenuhi dokumen kekurangan dalam waktu yang telah ditetapkan sebagaimana terlampir.
- Calon Anggota DPRK Puncak Jaya yang lolos seleksi ini berhak mengikuti Seleksi Tertulis dan Wawancara yang dijadwalkan sebagai berikut:
- Hari/Tanggal: Jumat, 7 Februari 2025
- Pukul: 10.00 WIT – Selesai
- Tempat: Hotel Cendrawasih 66, Timika
- Pakaian: Kemeja/Batik dan Celana Panjang
- Peserta yang dinyatakan lulus wajib hadir langsung, tidak dapat diwakilkan, serta membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan/atau SIM.
- Selama seleksi berlangsung, peserta hanya diperbolehkan membawa pulpen. Dilarang hadir dalam kondisi mabuk serta membawa senjata tajam atau alat peledak.
- Untuk memastikan kelancaran proses seleksi, peserta diharapkan hadir tepat waktu dan mengisi daftar absensi 30 menit sebelum seleksi dimulai. Panitia juga akan membentuk grup komunikasi untuk informasi lebih lanjut.
Yang di tanda Tangani langsung Ketua Panitia Seleksi DPRK Puncak Jaya Yahya Wonorenggo, S.IP., M.Sos
Daftar nama calon anggota DPR Kabupaten Puncak Jaya yang lulus dan tidak lulus Verifikasi dan Validasi Tahap II dapat dilihat dalam lampiran pengumuman ini.

Ketua Panitia Seleksi DPRK Puncak Jaya, Yahya Wonorenggo, S.IP., M.Sos, menegaskan bahwa pengumuman ini harus diperhatikan dan dilaksanakan sebagaimana mestinya bagi peserta yang telah dinyatakan lulus dalam tahap Verifikasi dan Validasi Dokumen Administrasi Tahap II.(Red)













