NEWS.BUSURNABIRE.ID – Nabire .Papua tengah |Perkara dugaan pembunuhan remaja berusia 14 tahun berinisial CKC di Kampung Waroki, Kabupaten Nabire, memasuki salah satu tahapan penting dalam proses persidangan.
Sidang perkara tersebut dijadwalkan kembali digelar pada Senin, 31 Agustus 2026, di Pengadilan Negeri (PN) Nabire. Berdasarkan informasi yang dihimpun, agenda persidangan kali ini adalah pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa.
Pembacaan tuntutan menjadi agenda yang dinantikan keluarga korban dan masyarakat yang terus mengikuti perkembangan perkara tersebut. Tahapan ini akan menjadi salah satu dasar bagi proses persidangan selanjutnya sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan.

Menjelang persidangan, Forum Peduli CKC menyerukan aksi solidaritas sebagai bentuk dukungan terhadap keluarga korban sekaligus menyampaikan perhatian publik terhadap proses hukum perkara tersebut.
Berdasarkan informasi dari flayer yang beredar, aksi tersebut dijadwalkan berlangsung:
- Hari/Tanggal: Senin, 31 Agustus 2026
- Waktu: Pukul 12.00 WIT hingga selesai
- Lokasi: Pengadilan Negeri Nabire
Dalam seruan tersebut, Forum Peduli CKC membawa sejumlah tagar, di antaranya #SaveChelsy, #JusticeForChelsy, dan #JusticeForCKC.
Informasi yang dihimpun awak media dari flayer yang beredar juga menyebutkan bahwa simpatisan Forum Peduli CKC bersama Ikatan Keluarga Toraja (IKT) Kabupaten Nabire akan hadir di sekitar lokasi persidangan.
Jumlah massa yang direncanakan mengikuti aksi damai disebut mencapai sekitar 3.000 orang. Massa nantinya akan menyampaikan aspirasi terkait perkara pembunuhan remaja CKC yang saat ini masih berproses di pengadilan.
Besarnya jumlah massa yang diperkirakan hadir membuat aspek keamanan menjadi perhatian. Polres Nabire telah menyiapkan pengamanan di sekitar kawasan Pengadilan Negeri Nabire untuk mengantisipasi potensi gangguan selama proses persidangan berlangsung.
Dari pantauan di sekitar lokasi, aparat telah menyiapkan mobil taktis (rantis) serta memasang kawat duri pembatas sebagai bagian dari langkah pengamanan.

Pengamanan tersebut dilakukan untuk menjaga situasi tetap aman dan tertib, sekaligus mengantisipasi adanya konsentrasi massa di sekitar area pengadilan.
Aparat kepolisian diharapkan dapat memastikan seluruh rangkaian persidangan berjalan kondusif. Masyarakat maupun simpatisan yang hadir juga diimbau untuk menjaga ketertiban, tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu jalannya persidangan, serta tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
Kasus CKC sebelumnya mendapat perhatian luas dari masyarakat Nabire. Peristiwa yang terjadi di Kampung Waroki tersebut sempat memicu aksi solidaritas dan ketegangan saat sidang perdana perkara digelar di PN Nabire.
Kini, dengan memasuki agenda pembacaan tuntutan, perhatian publik kembali tertuju pada jalannya proses hukum perkara tersebut.
Keluarga korban berharap seluruh tahapan persidangan dapat berlangsung secara terbuka, profesional, dan memberikan rasa keadilan bagi korban serta keluarga.
Pembacaan tuntutan oleh JPU nantinya menjadi salah satu tahapan penting sebelum perkara berlanjut ke agenda persidangan berikutnya hingga majelis hakim menjatuhkan putusan.
Aksi solidaritas yang direncanakan Forum Peduli CKC diharapkan dapat berlangsung secara damai, tertib, dan tidak mengganggu jalannya persidangan. Semua pihak diharapkan menghormati kewenangan aparat penegak hukum dan proses peradilan yang sedang berjalan.













