>

POLISI BERHASIL AMANKAN PELAKU PENYALAHGUNAAN OBAT-OBATAN TERLARANG JENIS PIL ZENITH

By BusurNabire.id
Minggu, 7 November 2021 09:38 WIB | 258 Views

Busurnabire.id ;Mimika – Pada hari Kamis tanggal 4 November 2021 Pukul 15.00 Wit, Bertempat di Jalan Freeport lama Kabupaten Mimika, anggota Opsnal Subdit 1 Sat Resnarkoba Polres Mimika berhasil mengamanakan seorang pelaku an. Bhellyantikhan (33) atas kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang jenis Pil Zenith.

 

Kornologis kejadian:

Pada hari dan tanggal tersebut diatas pukul 15.00 Wit, anggota Opsnal Subdit 1 Sat Resnarkoba Polres Mimika mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang yang menyimpan obat / pil jenis pil zenit Carnophen.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut anggota Opsnal Subdit 1 Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan di sekitar lokasi.

 

Selajutnya pada hari Jumat tanggal 05 November 2021 Pukul 01.00 Wit anggota Opsnal Subdit 1 melakukan penggeledahan sebuah rumah di jalan Anggrek Kabupaten Mimika.

 

Dari hasil penggeledahan, anggota menemukan 1 (satu) buah tuperware warna kuning yang berisi 94 (sembilan puluh empat) sachet plastik bening ukuran kecil yang berisi 940 (sembilan ratus empat puluh) butir obat / pil warna kuning jenis zenith carnophen.

 

Atas temuan tersebut, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Mimika guna proses Hukum lebih lanjut.

 

Identitas pelaku:

– Bhellyantikhan (33), Perempuan, warga jalan Hasanuddin Desa Wania Kabupaten Mimika.

 

Barang Bukti yang amankan:

1. 94 (sembilan puluh empat) sachet plastik bening ukuran kecil yang berisi 940 (sembilan ratus empat puluh) butir pil zenit carnophen;

2. 1 (satu) unit Hp merk vivo warna putih;

3. 1 (satu) buah tuperware warna kuning.

 

Langkah-langkah kepolisian:

Menerima laporan, melakukan penyelidikan dan penyidikan, mengamankan pelaku dan barang bukti. Untuk saat ini kasus tersebut tengah ditangani oleh personel Sat Resnarkoba Polres Mimika.

 

Baca Juga  Niko Magai Bagikan Sembako, Warnai HUT RI ke-81 di Deiyai

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Drs Ahmad Musthofa Kamal, SH dalam kesempatannya mengatakan untuk saat ini pelaku telah berada di Polres Mimika untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Atas perkaranya pelaku an. Bhellyantikhan (33), dikenakan dengan Pasal 111 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun.(Redaksi)

Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Alamat Jln. Dr. Sam Ratulangi No. 8 Jayapura,

Berita Terkait

🇮🇩 **DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81** 🇮🇩 **17 Agustus 2026** Dengan semangat **“Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur”**, Pemerintah Provinsi Papua Tengah mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sebagai semangat bersama dalam memperkuat persatuan, membangun daerah, dan mewujudkan Papua Tengah yang semakin maju. Gubernur Papua Tengah **Meki Nawipa, S.H.** bersama Wakil Gubernur Papua Tengah **Deinas Geley, S.Sos., M.Si.** menyampaikan ucapan **Dirgahayu Republik Indonesia ke-81**. 🇮🇩 **Bersatu dalam keberagaman, bergerak bersama untuk Papua Tengah yang maju dan Indonesia yang semakin kuat.** **Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.** **Dirgahayu Republik Indonesia ke-81! 🇮🇩** #HUTRI81 #DirgahayuRI #IndonesiaMerdeka #PapuaTengah #MekiNawipa #DeinasGeley #IndonesiaBerdaulat #IndonesiaMaju
Ucapan Kapolda Papua Tengah Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah 🌙 Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol. Jermias Rontini, S.I.K., M.Si., beserta Wakapolda Papua Tengah, Kombes Pol. Dr. Gustav R. Urbinas, S.H., S.I.K., M.Pd., M.H., mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah kepada seluruh umat Muslim di Papua Tengah dan Indonesia. "Pergantian Tahun Baru Islam merupakan momentum untuk melakukan introspeksi diri, memperkuat keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, serta meningkatkan semangat pengabdian kepada bangsa dan negara. Mari kita jadikan nilai-nilai hijrah sebagai inspirasi untuk terus berbuat kebaikan, menjaga persatuan, dan mempererat tali persaudaraan di tengah keberagaman masyarakat Papua Tengah," ujar Kapolda Papua Tengah. Kapolda juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan antarumat beragama demi terciptanya Papua Tengah yang aman, damai, dan harmonis. "Semoga di tahun yang baru ini Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat, kesehatan, keselamatan, keberkahan, dan perlindungan-Nya kepada kita semua, serta memberikan kekuatan dalam menjalankan tugas dan pengabdian bagi masyarakat, bangsa, dan negara," tutup Brigjen Pol. Jermias Rontini. Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah. Hijrah Menuju Pribadi yang Lebih Baik, Papua Tengah yang Aman, Damai, dan Sejahtera. #TahunBaruIslam1448H, #Muharram1448H, #KapoldaPapuaTengah, #JermiasRontini, #WakapoldaPapuaTengah, #PapuaTengah, #PolriUntukMasyarakat, #Hijrah1448H, #BusurNabire, #PapuaDamai
🌙 Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah.Semoga pergantian tahun ini men
WhatsApp Image 2026-03-19 at 23.10.55
WhatsApp Image 2026-03-20 at 22.08.45
Selamat-Hari-Lahir-4-1024x1024
Terbaru
Berita Populer
Nasional
Topik Populer
Anda tidak boleh menyalin konten halaman milik News.busurnabire.id ini
Tutup
Tutup