POLISI BERHASIL BEKUK PELAKU PENCURIAN DI BENGKEL BERKAH KOTA JAYAPURA
BusurNabire.id ;Jayapura – Pada hari Senin tanggal 01 November 2021 seorang pemuda berinisial LY (25) warga hamadi hanurata tak berkutik saat diamankan pihak Kepolisian lantaran diduga melakukan tindakan pidana pencurian di bengkel berkah pada hari minggu 31 Oktober 2021 kemarin.
Penangkapan pelaku LY dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Jayapura Selatan Ipda Muhammad Mirwan, S.Tr.K bersama personil Polsek Jayapura Selatan.
Kapolsek Jayapura Selatan AKP Hendrik Seru, SH ketika di konfirmasi membenarkan hal tersebut.
Pelaku ditangkap pagi tadi sekitar pukul 07.00 WIT, berdasarkan laporan nomor: LP/650/X/2021/Papua/Restart Jpr Kota/Sek japsel tanggal 31 Oktober 2021 tentang pencurian yang dilaporkan oleh Fredi Sampurno (20).
Saat ini terduga pelaku sudah berada di Mapolsek Jayapura Selatan guna menjalani pemeriksaan intensif oleh Penyidik Reskrim apakah dia seorang diri yang melakukan pencurian atau ada rekan lainnya.
Saat terduga pelaku diamankan dirumahnya sempat mendapat perlawanan dari pihak keluarga namun saat diberikan penjelasan sehingga keluarga menyerahkan terduga pelaku ke pihak Kepolisian.
Dimana kejadian pencurian yang dilakukan terduga pelaku LY sekitar pukul 01.00 WIT tanggal 31 Oktober 2021 yang saat itu sedang hujan besar dengan cara merusak pintu bengkel Berkah milik korban Hadi Sumarno.
Usai merusak pintu bengkel, terduga pelaku mengambil barang-barang berupa 1 buah kompresor merek SWAN, 2 buah CCTV V380, uang tunai 70 ribu rupiah dan 1 buah mesin bor merek BOS selanjutnya pelaku melarikan diri.
Atas perbuatannya pelaku LY akan disangkakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.(Redaksi)
Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Alamat Jln. Dr. Sam Ratulangi No. 8 Jayapura, Papua